Lihat ke Halaman Asli

Kekerasan atau Bullying yang Ada di Sekolah dan Relevansi dengan Filosofi Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara

Diperbarui: 24 Januari 2024   12:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kekerasan atau bullying di sekolah merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan emosional para siswa. Meskipun intensitasnya tidak selalu tinggi, keberadaannya tetap mengancam lingkungan belajar yang seharusnya aman dan mendukung. Perlindungan terhadap siswa korban bullying diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002. Upaya penanggulangan kejahatan bullying dapat dilakukan melalui kebijakan kriminal, baik lewat jalur penal (hukum pidana) maupun non penal (bukan/diluar hukum pidana). Diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah dan menangani kasus-kasus bullying di sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

Bullying sebagai nama baru untuk mengidentifikasi situasi dimana terjadi penyalah- gunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang/sekelompok, pada dasarnya bukan fenomena baru. Di sekolah khususnya, sudah tertanam tradisi atau pameo yang mengatakan: di ujung rotan ada emas. Artinya kekerasan dianggap sah dalam rangka menegakan pendidikan dan pembelajaran terhadap siswa.

Di sekolah bersama teman-temannya, siswa belajar mengembangkan dirinya, mengem- bangkan rasa kemasyarakatannya dan juga berlatih menjadi pemimpin. Keadaan yang demikian membantu si anak dalam menemukan jatidirinya. Dengan berteman terbentuk rasa solidaritas, menumbuhkan jiwa bersaing, berprestasi serta mengenali lingkungan. Pertemanan dan persaingan saling berhimpitan dan memungkinkan muncul tindak kekerasan ketika kepentingan salah satu diantaranya tidak terpenuhi.

Kejadian kekerasan di dalam lingkungan sekolah dapat melibatkan berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, verbal, atau psikologis. Contoh konkret dari kekerasan di sekolah yang sedang marak terjadi adalah perundungan atau bullying. Perundungan mencakup tindakan-tindakan agresif dan merendahkan yang dapat terjadi secara fisik, verbal, atau melalui media sosial.

Contoh:

Suatu kelompok siswa di sekolah menengah secara terus-menerus melakukan pelecehan verbal dan psikologis terhadap seorang siswa yang dianggap berbeda. Pelecehan ini melibatkan ejekan, hinaan, dan penolakan terhadap siswa tersebut, yang dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan bagi korban.

Kaitan dengan Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara:

Ki Hadjar Dewantara, sebagai pendiri Taman Siswa dan tokoh pendidikan Indonesia, menekankan pentingnya pendidikan holistik yang memperhatikan aspek moral, karakter, dan kebudayaan. Dalam konteks kekerasan di sekolah, ini bisa dikaitkan dengan prinsip-prinsip pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara sebagai berikut:

Pendidikan Moral dan Karakter:

Ki Hadjar Dewantara menekankan pentingnya pendidikan moral dan karakter sebagai bagian integral dari pendidikan. Kekerasan di sekolah menciptakan dampak negatif tidak hanya pada korban tetapi juga pada kesejahteraan moral dan karakter seluruh komunitas sekolah.

Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Budi Pekerti:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline