Lihat ke Halaman Asli

Peradilan terhadap Ahok Atas Tuduhan Menista Agama Peradilan yang Ngawur

Diperbarui: 11 November 2016   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh Kawar S. Brahmana

Banyak  sudah terjadi penistaan atau pelecehan terhadap agama. Bentuk-bentuk pelecehan itu pun bervariasi mulai dari melarang beribadah, merusah rumah ibadah, menggambarkan nabi, mendekonstruksi ayat-ayat yang ada di dalam kitab suci, sampai menyatakan kebencian.

Beberapa kasu bisa dihukum dengan peradilan duniawi. Beberapa tidak bisa dihukum karena tidak tertangkap pelakuntya, beberapa tidak bisa diadili karena sesuatu hal.

Yang terakhir adalah kasus Ahok yang dituding menista agama Islam, melalui pernyataannya di Kepulauan Seribu, yang mengakibat umat  islam kelompok tertentu mengadakan demo besar-besar pada tanggal 4 November 2016 yang dikenal dengan 411, menuntut Ahok untuk diadili.  

Bela Agama

Alasan pihak pendemo agar Ahok dihukum adalah alasan membela Agama Islam. Pertanyaannya adalah perlukah agama dibela? Jawabannya kalau perlu dibela yang membelanya tentu bukan manusia, tetapi Tuhan sendiri melalui YANG KEMAHAAN KUASANYA karena agama ciptaan Tuhan. Maka Tuhanlah yang seharusnya membelanya. Kalau manusia membelanya (1) sama dengan manusia mengaputasi kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan menjadi tidak MAHA KUASA (2) SEMENTARA TUHAN sendiri tidak pernah mewakilkan kekuasaannya di Muka Bumi ini kepada manusia.

Maka,  alasan membela agama atau membela Tuhan, itu alasan ngawur Manusia tidak perlu membela TUHAN sebab TUHAN SUDAH MAHA KUASA, biarlah melalui KEMAHAKUASANYA yang bekerja terhadap penista agama ciptaannya, agama apun  itu.

 Menghukum Penista Agama Dengan Hukum Duniawi = Ngawur

Mengapa ngawur? Agama yang dikatakan ciptaan Tuhan, koq manusia yang membelanya? Inikan ngawur. Sudah dikatakan Tuhan Maha Kuasa, Maha Esa dan sederet Maha, seharusnya melalui ke Mahaannya inilah Tuhan bekerja mengadili si penista agama atau si peleceh agama ciptaannya. Bukan manusia yang menghukumnya. Apalagi manusia itu tidak memegang  mandat mewakili Tuhan di atas Bumi CiptaanNYA ini.

Kalau manusia yang meminta si penista kitab suci atau Tuhan agar dihukum, itu sama saja Tuhan itu tidak ada dan sama saja agama itu  ciptaan manusia dan ini sama dengan kebudayaan.

Saya mengutip status seorang di Facebook yang menulis statusnya lebih kurang sebagai berikut:  “kalau agama yang dinista, biarlah sipencipta agama yang menghukumnya, bukan manusia yang berteriak-teriak minta si penista di Hukum oleh Manusia. Amalkan saja ajaran agama yang kita anut. Kalau manusia  berteriak-teriak agar si penista di hukum oleh manusia .itu sama saja mengkerdilkan, mengecilkan, mengamputasi kekuasaan Tuhan. Sama saja  mengkerdilkan, mengecilkan, mengamputasi kekuasaan Tuhan.  Itu artinya agama itu sama saja agama itu sama dengan kebudayaan, karena Tunan tidak berkuasa.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline