Lihat ke Halaman Asli

bps hmy

Advokat

Pelatihan Restoratif Justice dan Pendalaman Ilmu Mediator Bersama Trainer Cantik AR Learning Center Dr Santy

Diperbarui: 30 September 2022   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelatihan Restorative Justice dan Pendalaman Mediator bersama Trainer Cantik AR Learning Center Dr. Santy SH MH.,C LSc.,CT-ALC.

Dalam kegiatan yang saya ikuti tersebut Mas Andre Hariyanto selaku Owner Lembaga AR Learning Center yang menyelenggarakan acara pelatihan telah memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap acara pelatihan tersebut, yang mana pelatihan ini dapat menambah pendalaman serta mengingat kembali tentangPengertian Hukum, Fungsi Hukum, Jenis-jenis Hukum, Apa itu keadilan restorative, Syarat restorative justice (syarat materiil dan syarat formal), Mediasi dan Mediator, Yang mana ilmu dasar hukum bisa diamal kembali dalam mengikuti pelatihan ini.

Tatkala penting mengingat kembali sejarah kita yang dahulu mengedepankan sistem musyawarah dan mufakat ini tentunya didorong kembali dengan mekanisme modern yang saat ini dikenal dengan nama RJ (Restorative Justice), dan pesan saya selaku peserta dalam pendidikan ini, agar kedepan dapat memberikan pelatihan pelatihan yang lebih banyak lagi dalam pengetahuan ilmu hukum yang sifatnya muncul dari pengalaman serta kesuksesan dalam penanganan kasusnya seperti apa, agar para peserta mendapat ilmu tidak hanya dengan materi saja, melainkan prakteknya dapat berhasil ketika diterapkan dalam sebuah pekerjaan.
Terimakasih

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline