Lihat ke Halaman Asli

Rizan Mulya

Peneliti

Menanggapi Statement Kementrian Agama tentang Suara Azan

Diperbarui: 25 Februari 2022   04:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menanggapi salah satu statement kementrian agama bapak yaqut qoumas pada Hari Rabu tanggal 23 februari 2022. Dalam penjelasan itu Gus Menteri memberi contoh sederhana, dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misalnya'. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," katanya.

Hal ini menimbulkan kontradiksi dikalangan masyarakat yang mayoritas beragama islam. Dikarnakan penjelasan dari pada beliau tentang suara azan dengan menggunakan pengeras suara di membandingkan dengan suara hewan diumpamakan dengan kata misalnya, akan tetapi membandikan perkara agama dengan hewan yang diharamkan dalam islam. 

Belum tentu setiap orang sama dalam sudut pandang yang beliau sampaikan itu paham dan setuju. Bahkan para alim ulama / ustadz yang tidak setuju dengan statement itu, termasuk juga kalangan mahasiswa islam menganggap itu fatal.

Hati-hati dengan kata-kata karna dengan bahasayang digunakan bisa membuat ketersinggungan antar sesama.

Bukan masalah siapa yang berbicara

Tapi bicara apa yg disampaikan.

Kami minta kemenag untuk klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman demi kebaikan bersama.

***

Update: Klarifikasi Menag bisa baca di sini




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline