Lihat ke Halaman Asli

Lebih Baik Merampok Bank Daripada Memetik 3 Butir Kakao

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photobucket

[caption id="" align="alignleft" width="400" caption="Maafkan saya Ibu Minah yang tak dapat membantu ibu.."][/caption]

Kalau anda dihadapkan kepada pilihan yang melanggar hukum. Anda boleh simak dan pelajari kasus-kasus penyelesaian hukum yang ada di negeri ini.

Pilihan terbaik bila anda cermat memilih kasus, ternyata lebih baik anda melanggar hukum dengan merampok bank daripada anda melanggar hukum dengan memetik 3 butir kakao milik orang lain.

Kenapa lebih baik ?

Saya orang gemblung yang lagi belajar berhitung, mudah-mudahan anda bisa koreksi kalau-kalau hitungan orang gemblung seperti saya ini salah.

Hitungannya begini.

1)Kasus perampokan dana nasabah

Dana nasabah di atas Rp. 2 Milyar di bank anda berjumlah Rp. 5,5 trilyun.

Dana Nasabah kurang dari Rp. 2 Milyar di bank anda berjumlah Rp. 5,3 trilyun.

Total dana nasabah yang anda gelapkan/rampok = Rp. 10,8 trilyun

Vonis pengadilan yang anda terima untuk perbuatan merampok dana nasabah = 4 tahun kurungan penjara + denda Rp. 50 Milyar.

Hitung-hitung 1 hari anda di penjara, setara dengan:

= (Rp. 10,8 trilyun – 0,05 trilyun)/4 tahun

= Rp. 7, 363 Milyar.

2)Kasus pemetikan 3 butir kakao orang lain,

Asumsi saja harga 1 butir kakao = Rp. 100.000,- (boleh jadi ini harga kakao termahal di dunia.)

Total kerugian pemilik kakao

= 3 x Rp. 100.000 = Rp. 300.000,-

Kalau hukum di negeri ini adil, harusnya anda cukup mengalami hidup dalam kurungan selama:

= (Rp. 300.000 : Rp. 7, 363 Milyar) x 1 hari

= 3,5 detik

Tapi kenyataannya/faktanya anda menerima hukuman selama 45 hari atau sama artinya anda dihukum 46.000 (baca: empat puluh enam ribu) kali lebih berat dari hukuman seorang perampok bank yang tidak bermoral.

Rugi bukan..?

Dari kedua hitungan orang gemblung seperti saya, dapat dibuktikan bila bila anda mencuri 3 butir kakao itu ternyata anda dihukum 46.000 kali lebih berat dari pada anda merampok dana nasabah sebesar Rp. 10,8 trilyun.

Anda pilih mana, mencuri kakao yang mungkin anda bisa mengganjal rasa lapar anda 1 hari atau anda memilih merampok bank yang bisa bikin anda keliling dunia pelesir ditemani cewek-cewek tercantik di dunia?

Jadi Ibu Minah, maafkan saya yang tidak bisa menolong Ibu dari hukuman penjara.. saya hanya bisa saran ke Ibu:

Bila kelak Ibu bebas dari hukuman, tolong Ibu pergi ke Istana dan jumpai Bapak Presiden kita yang mulia itu untuk minta kompensasi ketidak adilan hukuman yang ibu derita..

Cukup besar kok Ibu, lumayan 45 hari kali Rp. 7,363 Milyar perhari..

Salam jadi milyarder,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline