Lihat ke Halaman Asli

Boy Dawud Mochamad Fadillah

Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Analisis Penurunan Partisipasi Politik dalam Pilkada 2024

Diperbarui: 10 Desember 2024   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurunnya partisipasi politik pada Pilkada 2024 di Indonesia menjadi sorotan penting, dengan berbagai faktor yang mempengaruhi fenomena ini. Berdasarkan data terbaru, partisipasi pemilih diperkirakan berada di bawah 70%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai sekitar 81%. Berikut adalah analisis mendalam terhadap penyebab dan dampak dari penurunan ini.

Penyebab Penurunan Partisipasi

1. Kejenuhan Pemilih
Salah satu faktor utama yang diidentifikasi adalah kelelahan pemilih akibat seringnya pemilihan umum dalam waktu dekat. Masyarakat baru saja menyelesaikan pemilu presiden dan legislatif, sehingga merasa lelah untuk kembali berpartisipasi dalam Pilkada. Fenomena ini dikenal sebagai voter fatigue, di mana pemilih merasa jenuh dan kehilangan minat untuk menggunakan hak suaranya.

2. Kurangnya Ketertarikan pada Kandidat
Banyak pemilih merasa bahwa kandidat yang bertanding kurang menarik atau tidak kompetitif, yang menyebabkan apatisme terhadap proses pemilihan[2][8]. Hal ini diperparah oleh pandangan bahwa pemimpin daerah tidak memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari mereka dibandingkan dengan kebijakan nasional.

3. Biaya dan Aksesibilitas
Tingginya biaya untuk mencalonkan diri juga menjadi penghalang bagi calon potensial, yang dapat mengurangi kualitas kandidat yang tersedia untuk dipilih[5]. Selain itu, lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang kurang strategis dapat menyulitkan pemilih untuk memberikan suara mereka.

4. Sosialisasi yang Kurang Efektif
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sosialisasi, banyak pihak berpendapat bahwa pendekatan tersebut tidak cukup inovatif, terutama dalam menjangkau generasi muda melalui platform digital[1][4]. Hal ini menunjukkan perlunya strategi sosialisasi yang lebih modern dan menarik.

Dampak Penurunan Partisipasi

1. Krisis Legitimasi
Tingginya angka golput (tidak menggunakan hak suara) dapat mengancam legitimasi hasil pemilihan. Jika partisipasi tetap rendah, hasil Pilkada dapat dipandang tidak mewakili kehendak rakyat, yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dan konflik sosial.

2. Kualitas Demokrasi Terancam
Penurunan partisipasi pemilih dapat mencerminkan menurunnya kualitas demokrasi. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses politik dan kandidat dapat mengarah pada apatisme politik yang lebih luas, di mana masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak berarti dalam perubahan kebijakan.

3. Evaluasi Sistem Pemilu
Rendahnya partisipasi ini mendorong perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pemilu, termasuk kemungkinan penyesuaian dalam pelaksanaan Pilkada serentak di masa depan[5][6]. KPU dan lembaga terkait perlu mempertimbangkan umpan balik dari masyarakat untuk meningkatkan keterlibatan pemilih di masa mendatang.

Kesimpulan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline