Lihat ke Halaman Asli

Boy Anugerah

Direktur Eksekutif Literasi Unggul School of Research (LUSOR)

Bebalnya Israel!

Diperbarui: 23 Desember 2017   22:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

MuslimCyber.id - BEBAL. Itulah kata yang pas untuk menggambarkan sikap dan watak Israel. Meskipun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengeluarkan Resolusi 2334 yang menyatakan bahwa pembangunan pemukiman Yahudi di tanah Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, Israel bersikukuh menolak resolusi tersebut. Israel malah berencana untuk meneruskan pembangunan 600 unit rumah Yahudi di wilayah Palestina pada musim panas mendatang.

Proses lahirnya resolusi DK PBB tersebut sejatinya tidaklah gampang. Resolusi ini awalnya diusulkan oleh Mesir, namun ditarik kembali setelah terjadi komunikasi antara Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi dengan Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Resolusi diajukan kembali oleh empat negara, yakni Venezuela, Senegal, Selandia Baru, dan Malaysia sehingga pada akhirnya ditetapkan sebagai Resolusi 2334 DK PBB pada 23 Desember 2016. Tercatat 14 negara menyatakan persetujuannya. Hanya AS yang menyatakan abstain atau tidak memberikan suara.

Resolusi DK PBB ini ternyata tidak memberikan efek gentar kepada Israel. Maklum, resolusi ini tidak memberikan sanksi-sanksi apapun. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, seperti dikutip The Independent menyatakan bahwa Israel menolak tegas keputusan PBB dan tidak akan mematuhi ketentuan-ketentuannya. Keberanian Israel menentang keputusan DK PBB ini semakin menguat setelah Donald Trump melalui cuitannya di Twitter beberapa hari sebelum pelantikannya sebagai Presiden AS pada 20 Januari yang lalu menyatakan dukungannya kepada Israel.

Respon masyarakat internasional

Sikap membangkang Israel ini sudah semestinya disikapi oleh masyarakat internasional, khususnya bagi siapapun yang berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian dunia serta terbentuknya tata dunia yang lebih adil. Apa yang dilakukan oleh Israel selama ini kepada Bangsa Palestina merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan, bukan sekedar pelanggaran terhadap hukum internasional. Israel tidak hanya merampas wilayah Palestina untuk dijadikan sebagai ruang berkembang biak saja, tapi juga tak segan untuk mengusir, menyiksa, bahkan membunuh manusia Palestina yang tak berdosa. Israel juga tak segan melakukan kekerasan terhadap siapapun yang bersimpati kepada Bangsa Palestina.

Indonesia merupakan bagian dari masyarakat internasional. Terlebih lagi status Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia. Secara tersurat, dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusional bangsa Indonesia disebutkan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, sehingga penjajahan dalam bentuk apapun harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh sebab itu, apa yang menimpa Bangsa Palestina, yakni penjajahan dan kejahatan kemanusiaan selama berpuluh-puluh tahun merupakan realitas yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi Indonesia berkomitmen untuk ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia. Tidak heran jika Indonesia menempatkan isu Palestina sebagai isu prioritas dalam pelaksanaan politik luar negerinya.

Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, dalam Pernyataan Pers Tahunan tahun 2016 menyebutkan bahwa Indonesia sudah melakukan langkah-langkah konkret untuk menunjukkan dukungan kepada Palestina. Indonesia mendirikan Konsulat Kehormatan di Ramallah pada 2015. Indonesia mendukung keanggotaan Palestina di UNESCO. Indonesia menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem yang diselenggarakan pada Desember 2015 di Jakarta. Indonesia juga terus melanjutkan capacity building dengan mengucurkan bantuan sebesar US$ 100 juta serta berpartisipasi dalam Conference on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD) ke-III.

Momen jadi momentum

Langkah-langkah di atas merupakan wujud simpati dan empati Indonesia atas perjuangan Bangsa Palestina. Pembelajaran historik Indonesia yang selama ratusan tahun hidup di bawah penindasan Belanda dan Jepang menelurkan pemahaman bahwa kemerdekaan bukanlah sesuatu yang harus dinikmati sendiri. 

Konsepsi dua sisi mata uang antara nasionalisme dan internasionalisme yang diajarkan bapak bangsa, Bung Karno, secara lugas menuntut agar kita sebagai bangsa merdeka sudi mengulurkan tangan kepada bangsa-bangsa lain untuk mereguk kemerdekaannya. Konsepsi dan pola pikir ini masih relevan untuk diterapkan meskipun kondisi sistem internasional dewasa ini lebih fragmentatif dan sulit untuk memprediksi siapa kawan siapa lawan.

Momen dikeluarkannya Resolusi 2334 DK PBB ini hendaknya dijadikan momentum untuk menekan Israel dan mengakselerasi perjuangan Bangsa Palestina untuk merdeka. Apa yang dilakukan oleh Indonesia selama ini akan semakin bermakna apabila Indonesia mampu memanfaatkan momentum ini. Dukungan dari negara-negara lain juga sangat diperlukan mengingat Israel tidak berdiri sendiri dan masih didukung oleh kekuatan-kekuatan yang anti Palestina merdeka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline