Lihat ke Halaman Asli

Boy Anugerah LUSOR

Penikmat Kopi / Pemain Ide

Memperkokoh Kemaritiman Indonesia

Diperbarui: 12 April 2021   12:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Diskursus mengenai keamanan maritim akan berinterelasi dengan banyak konsep, baik konsep yang bertindak sebagai pendukung, maupun konsep yang berlaku sebagai resultansinya. Keamanan maritim sendiri diterjemahkan ke dalam berbagai perspektif. Dalam persepsi militer pada umumnya, permasalahan keamanan maritim difokuskan pada masalah keamanan nasional dalam upaya melindungi keutuhan wilayah negara dari serangan bersenjata atau penggunaan jenis kekuatan lainnya, serta membantu membuat proyeksi kepentingan negara terhadap negara-negara lainnya.

Dalam perspektif pertahanan negara, keamanan maritim mencakupi hal-hal lainnya yang lebih luas dalam merespons berbagai ancaman di bidang maritim. Christian Bueger menyatakan bahwa keamanan maritim sedikitnya mengandung empat konsep keamanan, yakni kekuatan laut atau kekuatan angkatan laut (sea power), keselamatan laut (marine safety), ekonomi laut dalam (blue economy), serta keamanan manusia (human security).

Merujuk pada definisi yang dijabarkan oleh Bueger tersebut, terlihat jelas beberapa konsep yang menopang keamanan maritim secara konseptual seperti kekuatan maritim, kekuatan laut, serta kepentingan nasional yang meliputi perekonomian domestik dan keamanan manusia. Dalam konteks resultansi atau objektif yang hendak dicapai, konsep keamanan maritim berkorelasi sangat erat dengan upaya untuk menjaga kedaulatan nasional.

Kedaulatan nasional di sini merupakan konsep yang mencakup wilayah atau teritori yang secara hukum diakui sebagai hak bangsa dan negara Indonesia. Lebih spesifik, definisi wilayah dalam konteks penulisan ini ditujukan pada wilayah maritim Indonesia yang meliputi wilayah perairan dan segala sumber daya yang terkandung di dalam dan di atasnya. Secara konseptual, kedaulatan sendiri didefinisikan sebagai otoritas tertinggi yang tidak tunduk pada otoritas lainnya. Kedaulatan terbagi menjadi dua, yakni kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Dalam konteks ke luar, kedaulatan bermakna kekuasaan sebuah negara untuk menentukan sikap dan nasibnya sendiri terlepas dari intervensi negara lain. 

Dewasa ini pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar pada sektor keamanan maritim, terutama melalui kebijakan poros maritim dunia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Beragam kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah maritim Indonesia, mulai dari penangkapan ikan secara ilegal, perompakan terhadap kapal-kapal niaga, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, hingga pembuangan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), sangatlah merugikan kepentingan nasional Indonesia. Terjadi kebocoran sumber kekayaan nasional sebagai konsekuensi kelemahan penanganan terhadap kejahatan-kejahatan tersebut.

Lebih lanjut, aksi-aksi yang dilakukan secara ilegal, baik oleh kelompok kejahatan transnasional, maupun negara yang mensponsori kejahatan tersebut sangat menindas kedaulatan nasional Indonesia. Berpijak pada kesadaran dan pemahaman tersebut, pemerintah merasa perlu untuk melakukan penguatan secara terpadu terhadap sektor keamanan maritim nasional. Namun demikian, komitmen terhadap hal tersebut tidak bisa serta-merta dilaksanakan. Pada satu sisi, pemerintah dihadapkan pada masih rendahnya komitmen nasional sebagai bangsa maritim. Pada sisi lainnya, pemerintah dihadapkan pada fakta bahwa kapasitas pengamanan maritim juga masih sangat kurang.

Artikel pendek ini mencoba untuk mengelaborasi permasalahan secara mendetil dan menyajikan alternatif pengambilan keputusan bagi pemerintah. Alternatif pengambilan keputusan, atau secara sederhana bisa disebut sebagai sebuah solusi, berpijak pada dua pemahaman utama. Pertama, pemahaman mengenai bagaimana caranya sebuah negara mampu memanfaatkan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia melalui penguasaan atas wilayah perairan yang sangat luas dapat lebih dimaksimalkan manfaatnya dengan mengimplementasikan teori kekuatan laut seperti yang dijabarkan oleh Alfred Tayer Mahan.

Mahan menjelaskan bahwa untuk membentuk dan mengembangkan kekuatan laut, sedikitnya terdapat enam karakter yang harus dimiliki oleh sebuah negara. Enam karakter tersebut antara lain kedudukan geografis, bangun muka bumi yang meliputi bentuk tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk yang turun ke laut, karakter nasional (penduduk), serta karakter pemerintah, termasuk lembaga-lembaga nasional. Kedua, dibutuhkan sistem manajemen nasional yang sangat baik agar kerangka pemikiran Mahan dan keunggulan komparatif yang dimiliki mampu dicapai secara tepat guna dan efisien.

Oleh sebab itu, upaya penguatan keamanan maritim diterjemahkan dengan mengacu pada teori U yang digagas C. Otto Scharmer. Secara umum, teori U dijadikan sebagai panduan bagi para pemimpin politik di suatu negara atau manajemen tertinggi sebuah organisasi dalam memecahkan sebuah persoalan penting dengan mempelajari pola perilaku masa lalu yang menyebabkan pola pengambilan keputusan menjadi tidak produktif. Secara sederhana, teori tersebut mengajarkan pada pentingnya untuk memanajemen perubahan, sehingga menggerakkan organisasi yang dipimpin ke arah yang lebih baik.

Strategi besar pertama yang dapat dilakukan untuk penguatan keamanan maritim adalah dengan mewujudkan komitmen nasional yang solid sebagai bangsa maritim dan bangsa berkekuatan maritim ke segenap lapisan masyarakat Indonesia, tanpa kecuali. Strategi ini berpijak pada pemahaman pada teori kekuatan laut Mahan bahwa unsur-unsur penting dalam membentuk sebuah negara berkapasitas maritim yang tangguh adalah pemahaman mengenai bentuk negara dan karakter penduduknya. Oleh sebab itu, penguatan pemahaman penduduk perlu digalakkan agar mewujud sebagai komitmen nasional. Lebih lanjut, pemerintah dituntut untuk mampu berfikir secara cerdas dan inovatif agar komitmen nasional yang sudah terbentuk nantinya mampu diarahkan secara efektif agar dapat menopang kedaulatan nasional. Di situlah wujud implementasi prinsip manajemen perubahan seperti yang dipaparkan dalam teori U dari C. Otto Scharmer.

Secara teknis, upaya membuhulkan komitmen nasional tersebut dapat diterapkan pemerintah melalui pilihan kebijakan sebagai berikut: Sosialiasi berbagai kebijakan dalam bentuk regulasi atau peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Sosialisasi akan berjalan efektif apabila memenuhi dua dimensi utamanya, yakni pihak yang melakukan sosialisasi serta pilihan media sosialiasi yang digunakan; Prinsip atau konsep negara maritim harus dijadikan pedoman atau panduan dalam penyusunan kebijakan di level gatra statis nasional yang meliputi aspek geografi (pengelolaan wilayah), aspek demografi (pengeloaan sumber daya manusia), serta sumber kekayaan alam; Prinsip atau konsep negara maritim harus dijadikan pedoman atau panduan dalam penyusunan kebijakan di level gatra dinamis nasional yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline