Tilang manual belakangan ini mulai diadakan lagi setelah lama sudah tidak diadakan dalam jangka waktu yang sangat lama dulu diberhentikan atau dilarang sejak akhir tahun 2022.Mungkin hal ini bisa disebabkan juga karena banyaknya polisi korup yang berkeliaran dijalanan dan senfaja melakukan tilang curang yang dimana hal itu sama sekali tidak mengutamakan palang,ataupun beberapa atribut lengkap dari setiap polisi yang sengaja melakukan patrol tanpa izib dari manapun.Dan juga beberapa pengendara sempat berusaha menghindar ataupun melawan petugas yang sedang bertugas,beberapa. Motovlogger juga sempat memviralkan sebuah kasus yang dimana polisi melakukan tilang secara ilegal
Namun akhir akhir ini setelah mendapatkan banyak laporan terkait kasus tilang manual secara legal maupun ilegal tetap membuat. Masyarakat resah.Maka hal itu juga menjadi pemicu tilang manual diberhentikan.Dan sejak tanggal 18 Oktober 2022 tilang manual mulai diadakan kembali,, dan ternyata produksi.
Dari etilang juga sangat terbatas dan memakan banyak waktu,,maka Ketua Polri juga menegaskan,bahwa tilang manual akan diadakan kembali tapi dengan lebih ketat untuk meminimalisir terjadinya tilang ilegal ataupun masyarakat yang bersalah namun berusaha membenarkan diri.
Dengan adanya tilang manualpun masyarakat juga dapat lebih tertib lagi dalam berkendara,sehingga,kejadian buruk yang nantinya akan terjadi juga akan terminimalisir.Pengguna jalan yang sering melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan jalan dan selebihnyapun juga dapat terhindari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H