Lihat ke Halaman Asli

KPK OTT Maling Jemuran.. Ehh Salah.. Koruptor (Lagi)

Diperbarui: 17 September 2016   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: http://news.liputan6.com

Hari ini di beberapa medoi nasional terselip berita mengenai tertangkapnya maling jemuran... eh koruptor oleh KPK...

Menurut bocoran, maling jemuran (koruptor) tersebut anggota DPD yang terhormat.

Sepertinya berita seperti ini sudah basi, karena tidak banyak penulis di Kompasiana yang menulis tentang fenomena ini. Mengapa? Karena menulis mengenai maling jemuran (koruptor) yang terhormat ini tidak akan menjadi HL, NT dsb.

Lho, koq ada maling jemuran (koruptor) terhormat?

Lha iya... ada donk.

Satu-satunya penjahit eh penjahat yang mendapat kehormatan bisa menjadi pemimpin lagi ya cuma kejahatan korupsi ini...

Kalau jadi maling jemuran beneran, jangan harap deh bisa jadi pemimpin. Udah resiko bonyok digebugin warga, trus masuk penjara dan setelah keluar penjara juga pasti sulit cari kerjaan. Lha, perusahaan mana coba yang mau memiliki karyawan mantan maling?

Beda dengan maling jemuran gadungan (koruptor)! Mereka ga akan digebugin warga. Mereka masuk penjara, tapi dengan hukuman yang ringan karena mereka sangat sopan di depan hakim. Setelah keluar penjara, mereka masih bisa dicalonkan jadi pemimpin.

Hebat kan!?!!

Dan sepertinya maling jemuran gadungan (koruptor) sudah menjadi warga negara istimewa buat Indonesia...

  • Dengan alasan penjara penuh, mereka dapat remisi.
  • Dengan alasan hak konstitusi, mereka dapat dicalonkan.
  • Dengan alasan hak asasi manusia, mereka tidak dihukum mati.
  • Dengan alasan sopan, mereka dihukum penjara ala kadarnya.

Jadi selama maling jemuran gadungan (koruptor) tidak pernah dianggap pengkhianat oleh para pemimpin kita, jangan harap deh koruptor punah dan musnah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline