Lihat ke Halaman Asli

hakinterpelasi@dprdtanbu.com ASBUN

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenyataan bahwa hakinterpelasi@dprdtanbu.com selama ini menyoal perbatasan ternyata Asbun (asal bunyi), hal ini terungkap saat Sidang Paripurna Jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap Hak Interpelasi DPRD Tanah Bumbu di Gedung Dewan sehubungan Tapal Batas antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut, Kamis (12/05). Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam jawabannya dihadapan Anggota DPRD Tanah Bumbu menyatakan bahwa apa yang selama ini digembar-gemborkan oleh media dan DPRD bahwa Bupati menjual perbatasan sangat tidak beralasan, pasalnya sampai saat ini belum ada legitimasi Mendagri yang dikeluarkan sehubungan tapal batas tersebut, jika ada kesepakatan kedua Bupati Tanah Bumbu dan Tanah Laut itu bukan merupakan keputusan final yang bisa menjadi penetapan tapal batas, karena hak yang bisa menentukan adalah Mendagri. Jadi sampai hari ini soal tapal batas sepenuhnya hak Mendagri, jika ini wewenang Mendagri bagai mana mungkin Kepala Daerah Bisa melakukan jual beli perbatasan. Mengenai penyerahan sekitar ribuan hektar lahan kepada Tanah Laut yang dituduhkan kepada Bupati Tanah Bumbu juga terkesan aneh dan data yang asal-asalan, pasalnya lahan yang menjadi persoalan hanyalah 71 Ha dan bukan diserahkan, tetapi mengacu kesepakatan masyarakat dan Bupati sebelumnya yang mana belum bersifat final. “Saya hanya meneruskan beberapa titik yang memang belum selesai hingga hari ini, dan prosesnya ditindak lanjuti mendagri” ujar Mardani. Salah satu warga yang hadir melihat kelucuan terhadap anggota DPRD yang mengatakan bahwa mereka mempersoalkan perbatasan karena memang ada aduan dari masyarakat bahwa ada sawah masyarakat yang dirugikan karena sengketa perbatasan, padahal menurut Bupati berdasarkan fakta dilapangan tapal batas yang menjadi sengketa hanyalah lahan hutan yang tidak ada sawah dan warga disana, lalu atas nama masyarakat yang mana dan sawah siapa. “Disini jelas terlihat betapa Anggota DPRD Tanah Bumbu asbun (asal bunyi) dan apa yang ditudingkan tanpa dasar dan data serta fakta, mungkin inilah yang justru berbahaya karena informasi yang menyesatkan justru merupakan bentuk provokasi” kata Ahmadi salah satu warga yang ikut demo menyuarakan Jangan Jadikan DPRD (Dewan Provokator Daerah). Kemudian dia menambahkan justru DPRD patut dicurigai terhadap interpelasi yang dilakukan, apakah karena kepentingan pengusaha yang hubungannya terhadap lahan yang disengketakan?, kemudian dengan interpelasi tersebut kemungkinan didesain provokasi terhadap masyarakat, yang seakan-akan Bupati telah melakukan penjualan perbatasan dan merugikan daerah dengan cara-cara opini black art dan informasi bad news yang melibatkan media lokal. Hal senada disampaikan APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tanah Bumbu saat berlangsungnya sidang. Mereka menyuarakan melalui spanduk yang bertuliskan meminta kepada DPRD Tanah Bumbu hak interpelasi jangan ditunggangi dan jangan dijadikan alat untuk memback up kepentingan pihak-pihak tertentu. (sumber : borneojournal)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline