Lihat ke Halaman Asli

BORNEO INFO

MENULIS INFO AKTUAL

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, Hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara bersama KPPBC TMP B Samarinda dan Kadivpas di Rupbasan Samarinda

Diperbarui: 11 Juli 2024   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, Hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda Di Rupbasan Samarinda. Dok Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS - Sinergitas Bea Cukai Samarinda & Kemenkumham Kaltim, berhasil Lakukan pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Kamis (11/7)

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, Hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda Di Rupbasan Samarinda. Dok Humas LPN

"Terimakasih atas sinergitas yang baik antara Bea Cukai & Kemenkumham ini, karena dengan adanya hubungan yang baik ini kita dapat melakukan penitipan barang sitaan dengan lancar hingga pemusnahan pada hari ini," Ucap Heri Azhari, Kadivpas Kemenkumham Kaltim.

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, Hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda Di Rupbasan Samarinda. Dok Humas LPN

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, Hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda Di Rupbasan Samarinda. Dok Humas LPN

Bertempat di Rupbasan Samarinda, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda bersama Kepala BPOM Samarinda, Perwakilan Kepala Kejaksaan Samarinda, Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Samarinda, Perwakilan  Pengusaha Jasa Ekspedisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Samarinda hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda berupa, Minuman Keras & Rokok Kena Cukai Ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dipecahkan kemasannya.

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda, Hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda Di Rupbasan Samarinda. Dok Humas LPN

Dengan adanya Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda ini diharapkan dapat memutus matarantai peredaran barang ilegal yang beredar di Samarinda dan sekitarnya. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline