Lihat ke Halaman Asli

BORNEO INFO

MENULIS INFO AKTUAL

Dikukuhkan oleh Wamenkumham RI, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Ditetapkan Jadi Duta Integritas

Diperbarui: 8 November 2023   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikukuhkan Oleh Wamenkumham RI, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Ditetapkan Sebagai Duta Integritas. Dok Humas LPN

Jakarta, INFO_PAS - Dikukuhkan Oleh Wamenkumham, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Jadi Duta Integritas, Rabu (8/11)

Dok Humas LPN

"Selamat kepada seluruh Duta Integritas yang telah dikukuhkan secara langsung maupun secara daring, jadikan kualitas kerja itu yang terpenting namun yang paling utama ialah Integritas," Ucap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Wamenkumham RI

Bertempat di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda ditetapkan serta dikukuhkan secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia mewakili jajaran Pemasyarakatan Se-Indonesia. Pengukuhan ini sebagai bentuk nyata dan keseriusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam untuk terus memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dikukuhkan Oleh Wamenkumham RI, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Ditetapkan Sebagai Duta Integritas. Dok Humas LPN

Pengukuhan ini juga hadiri oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Kemenkumham RI, dan Seluruh Pegawai Kemenkumham Se-Indonesia melalui daring, kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama antara Itjen Kemenkumham RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan dapat membangun birokrasi profesional dan ekosistem yang berintegritas serta budaya antikorupsi. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline