Lihat ke Halaman Asli

Bonita Simanjuntak

Mahasiswi Ilmu Komuniaksi 2020

Headshot Salah Satu Film Action Terbaik Indonesia: Sudah Pantaskah Lulus Sensor??

Diperbarui: 15 September 2022   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Netflix

Film bisa kita pandang sebagai kreasi dan karya manusia yang didalamnya terdapat unsur estetika dan dapat dilihat sebagai media komunikasi, di mana film digunakan sebagai media dalam menyalurkan pesan kepada publik (Permana. dkk, 2019, 186)

Seiring perkembangan zaman, film semakin bervariatif dalam hal pengemasan hingga pesan yang terkandung di dalamnya.

Di Indonesia sendiri dengan semakin banyaknya jenis film yang tercipta, pemerintah kemudian membentuk sebuah regulasi yang mengatur terkait penayangan film di Indonesia. 

Regulasi dalam dunia perfilman oleh pemerintah berkaitan dengan kebijakan pemerintah serta kelembagaan terkait hukum formal dan berupa aturan perundang-undangan yang mengandung berbagai unsur penting (Astuti, 2022, h. 49)

Untuk merealisasikan regulasi dalam dunia perfilman, maka muncullah istilah yang digunakan sensor dalam perfilman.

Sensor film sendiri menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2019 dapat dimaknai sebagai penelitian serta penentuan terkait kelayakan film serta iklan film untuk di pertunjukan pada khalayak umum (Astuti, 2022, h. 51)

Pada artikel kali ini, saya akan mengajak anda untuk menganalisis salah satu kasus pelanggaran regulasi dan sensor film Indonesia.

Film Headshot (2016)

Headshot dapat menjadi contoh dari masalah pelanggaran regulasi dan sensor yang ada di Indonesia.

Headshot merupakan salah satu film laga/action asal Indonesia yang bisa dibilang sukses di pasaran bukan hanya Nasional tetapi juga Internasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline