Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara menyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dalam rangka menghasilkan tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 17 Februari 2023.
Diklat diikuti oleh dua puluh tujuh orang yang berasal dari beberapa perusahaan yang memberikan kepercayaannya kepada PPSDM Geominerba dalam upaya mengimplementasikan Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan SMKP Minerba.
Materi pertama pada kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkungan Topan Satria Gumilang, S.T yang berujudul Dasar Hukum SMKP. Tidak hanya itu, peserta juga akan menerima materi terkait Dasar Audit SMKP, Mekanisme dan Pelaksanaan Audit SMKP, Teori, Praktik dan Evaluasi SMKP, serta Pelaporan Hasil Audit SMKP. (BSP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H