Lihat ke Halaman Asli

Bonita S Pratama

PPSDM Geominerba

ASN KESDM Pelajari Hukum Pertambangan

Diperbarui: 6 April 2023   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) selaku stakeholder, pengambil kebijakan, serta pengawas dalam penerapan kebijakan penting memiliki pengetahuan tentang dasar hukum pertambangan.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah, menyelenggarakan Pelatihan Hukum Pertambangan Dasar selama tiga hari (6-8 Maret 2023) secara virtual yang diikuti oleh 28 ASN.

Materi akan disampaikan oleh instruktur yang berasal dari Universitas Padjajaran seperti; Hak Penguasaaan Negara Atas Barang Tambang, Pengertian dan Asas Hukum Pertambangan, dan Kapita Selecta Kasus Pertambangan di Indonesia.

Sehingga nantinya aparatur pemerintah dapat mengetahui dasar hukum untuk menghindari pelanggaran hukum, melindungi kepentingan negara, meningkatkan penerimanaan negara, meningkatkan perlindungan lingkungan, dan meningkatkan keamanaan dan keselamatan bagi pekerja pada sektor pertambangan. (BSP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline