Lihat ke Halaman Asli

Bonita SP

Honorer

ASN KESDM Pelajari Harga DMO yang Ditetapkan oleh Pemerintah

Diperbarui: 16 Mei 2023   11:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: PPSDM Geominerba

Indonesia  memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, salah satunya pada sektor Geologi, Mineral, dan Batubara. Sehingga pemerintah perlu menentukan harga penetapan bagi Sumber Daya Pertambangan atau yang biasa disebut sebagai DMO (Domestic Market Obligation).

Harga DMO yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi harga, seperti: permintaan dan penawaran pasar, harga pasar internasional, dan biaya produksi.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai instansi pemerintah yang membidangi sektor Geologi, Mineral, dan Batubara menyelenggarakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia salah satunya melalui Pelatihan Harga DMO Angkatan I yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara online selama tiga hari (13-15 Maret 2023).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Handoko Setiadji selaku Kepala Bagian Umum melalui video conferences, Senin (13/3/2023).

Materi akan disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara kepada sebanyak 46 orang ASN di Lingkungan KESDM. Pembekalan materi yang akan disampaikan terkait: dasar hukum Domestic Market Obligation (DMO), penentuan harga jual batubara, evaluasi laporan realisasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri (DMO), dan analisis harga Domestic Market Obligation (DMO).

Setelah pelatihan selesai dilaksanakan, ASN di Lingkungan KESDM harapannya dapat membantu memenuhi kebutuhan energi dan menjaga harga batubara agar terjangkau bagi masyarakat Indonesia. (BSP)

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline