PENGEMBANGAN APBN
APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh DPR, yang berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran dari 1 Januari hingga 31 Desember. (Lestari, 2015, hal. 2). Prinsip anggaran adalah uang harus masuk ke negara dan uang keluar untuk membayar sesuatu, Uang yang masuk ke negara disebut pendapatan.
Sumber pendapatan termasuk pajak yang kita bayar yang dibayar oleh bisnis, dan uang yang diberikan pemerintah federal untuk berbagai hibah dan program lainnya. Pendapatan negara bisa didapat melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan perpajakan untuk APBN bisa melalui kepabean & cukai, penerimaan pajak, dan hibah. Selain melalui penerimaan perpajakan, pendapatan negara juga didapatkan melalui penerimaan negara bukan pajak.
Kemudian di sisi lain pengeluaran yang diminta oleh badan-badan negara bagian yang berbeda untuk membayar hal-hal seperti gaji, jalan, dan jembatan dan hal-hal penting lainnya. Negara tidak dapat membelanjakan lebih banyak uang daripada yang dibutuhkan, itulah sebabnya mengapa anggaran itu penting. elanja negara dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:
- Kebutuhan penyelenggaraan negara.
- Risiko bencana alam dan dampak krisi global.
- Asumsi dasar makro ekonomi.
- Kebijakan pembangunan.
- Kondisi akan kebijakan lainnya.
Peran Pajak dalam APBN
Pada hakikatnya, pajak merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari APBN. Pasalnya pajak merupakan salah satu komponen APBN dengan kontribusi terbesar. Landasan hokum APBN adalah undang undang dasar 1945 pasal 23 ayat 1-3. Dasar pelaksanaan APBN 2021 UU No. 09 thn 2020.
Pengertian APBN ada dalam UU No. 9 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara pasal 1 Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR. APBN merupakan instrument untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiata pemerintahan dan pembangunan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan.
Pengertian APBN menurut ahli Menurut John F. Due APBN adalah suatu pernyataan mengenai perkiraan pengeluaran dan penerimaan negara yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa depan atau yang akan datang, serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang benar-benar terjadi di masa lalu.", Menurut M. Suparmoko, APBN adalah suatu daftar atau pernyataan yang terinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun. Kesimpulannya APBN adalah mengenai pengeluaran dana negara pada periode dan terperinci.
APBN dibuat untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki yang umumnya ditetapkan dalam rencana pembangunan.
Fungsi APBN anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, pendapatan yang diterima pemerintah dibagi lagi sesuai sektor. Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. Dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan antar wilayah, kelas social maupun sectoral. Selain kepentingan umum APBN juga disalurkan kembali ke masyarakat seperti beasiswa, subsidi dan dana pension. Penetapan APBN sesuai lokasi yang ditentukan akan menjaga kestabilan ekonomi.
Kebijakan dengan mengubah-ubah penetapan pajak atau kebijakan fiscal dilakuakan karena adanya keinginan pemerintah untuk mengubah pendapatan pemerintah yang bersumber dari wajib pajak, yang nantinya digunakan untuk mengubah kemampuan pemerintah dalam mendanai programnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat.