Lihat ke Halaman Asli

PT Semen Indonesia Dukung Dilakukan Moratorium

Diperbarui: 28 April 2017   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihak PT Semen Indonesia mendukung dan menyambut baik jika dilakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap seluruh industri semen di Jawa Tengah.

"Jelas kami mendukung sekali. Malah kami senang sekali kalau itu (moratorium) disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Kami apresiasi moratorium," ujar Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Jumat (28/4).

Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengirimkan surat kepada Preiden Joko Widodo serta kementerian terkait meminta dilakukannya moratorium kepada semua industri semen di provinsinya.

Penyebabnya akibat terus berlarutnya polemik keberadaan dan penambangan pabrik milik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang).

Pertimbangan usulan dilakukannya moratorium, dalam surat Ganjar ke Presiden, mencakup soal daya tampung alam terhadap penambangan bahan baku semen, lebihnya kapasitas produksi semen, rawannya terjadi konflik sosial serta isu lingkungan.

Walaupun surat yang dilayangkan Ganjar belum mendapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo, namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap terealisasi dan masih terus menunggu keputusannya.

Agung kembali menjelaskan, dengan moratorium justru tidak berimbas kepada Semen Rembang. Pasalnya, Semen Rembang telah dibangun sejak 2010 dan memiliki izin tahun 2012 sebelum dibatalkan MA dan diterbitkan lagi tahun ini.

"Semen Rembang tetap boleh jalan walaupun ada moratorium kalau ditetapkan Presiden. Moratoriun itu berlaku sejak mulai ditetapkannya sampai batas waktu ke depan. Azas moratorium itu tidak berlaku surut, kalau pabrik Semen Rembang kan sudah ada dari 2010," tutur Agung.

Diterapkannya moratorium, ucap Agung, bakal menghentikan semua rencana pembangunan industri semen yang baru ingin dilakukan sampai berakhirnya batas waktu sesuai ketentuan keputusan.

"Jadi kalau ada moratorium, mana pabrik semen yang baru ingin mulai menambang dan di bangun di Jawa Tengah tidak boleh dulu sampai habis masa berlakunya," ujar Agung.

Hingga kini polemik Semen Rembang masih ditangani KLHS Pegunungan Kendeng melalui penelitian di areal penambangan guna mengetahui daya tampung alam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline