Lihat ke Halaman Asli

Bona Ventura Ventura

Kontributor buku antologi: Presiden Jokowi: Harapan Baru Indonesia, Elex Media, 2014 - 3 Tahun Pencapaian Jokowi, Bening Pustaka, 2017 | Mengampu mapel Bahasa Indonesia, Menulis Kreatif, dan media digital

Solusi Atasi Kemacetan

Diperbarui: 17 September 2015   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Pertumbuhan penduduk di suatu kota terkadang melewati luas suatu wilayah. Jumlah penduduk yang melampui daya dukung suatu kota semakin menambah kepadatan kota. Kepadatan kota akan berimbas pula pada kesemrawutan kondisi jalan. Jika tak ada penanganan serta antisipasi maka kota tersebut akan mengalami kemacetan yang tak terurai.

Peran Polisi Republik Indonesia dalam mengatasi kemacetan memerlukan pula sinergi antara suatu pemerintah kota (pemkot), pemerintah kabupaten (pemkab), dan pemerintah provinsi (pemprov). Penanganan kemacetan yang hanya menekankan pada peran Polri takkan mampu sepenuhnya mengatasi kekusutan permasalahan macet. Penanganan macet di Jakarta dan kota-kota di Indonesia perlu juga ditangani dengan kebijakan pemerintah (pemkab, pemkot, dan pemprov). Berikut ini dipaparkan usulan yang dapat dilakukan Polri dalam menangani kemacetan:

1. Sosialisasi Disiplin Berkendara

Kelemahan sebagian besar pengguna jalan di Jakarta dan kota-kota di Indonesia adalah kurangnya disiplin atau kesadaran pribadi. Pengendara yang taat dan tertib justru akan dianggap berbeda. Misal: pengendara yang berhenti sebelum garis batas berhenti di lampu merah seringkali diklakson oleh pengendara lain yang ingin lebih maju. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Martinus Sitompul pernah mengungkapkan bahwa tidak bisa dipungkiri, kemacetan Jakarta juga dipicu oleh tindakan yang tidak disiplin para pengguna jalan.

Sosialisasi displin berkendara dapat dilakukan Polri melalui iklan layanan masyarakat di media massa, pemasangan spanduk tertib berlalu lintas di kawasan-kawasan yang sering terjadi pelanggaran disiplin berlalulintas. Sosialisasi yang terus-menerus akan menancap di benak sadar masyarakat.

2. Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Peran polisi dalam mengurai kemacetan di Jakarta atau kota-kota di Indonesia memerlukan pula rekayasa lalu lintas situasional, misal: pemberlakuan one way untuk mengurai macet di Jakarta, lokasi-lokasi wisata yang sering dibanjiri pengunjung; pemberlakuan three in one di jalan-jalan protokol agar pengguna jalan mau berbagi tumpangan seperti yang dilakuakan oleh komunitas Nebengers atau “memaksa” pengguna jalan beralih ke moda transportasi umum.

Selain itu, polisi juga dapat bekerjasama dengan pihak pemerintah dalam memberlakukan pembatasan melintas bagi kendaraan roda dua di sejumlah ruas jalan. Pemberlakuan membuka dua kali lampu hijau di satu ruas jalan yang macet atau yang kepadatan kendaraannya melebihi daya tampung jalan.

3. Penjagaan oleh Petugas Polisi

Disiplin pengendara yang masih kurang perlu ditingkatkan dengan penerjunan personil polantas di sejumlah jalan atau wilayah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Kehadiran petugas polantas di sejumlah jalan atau wilayah yang berpotensi tinggi terhadap pelanggaran diharapkan dapat “mendisplinkan” para pengguna jalan. Pengguna jalan di Jakarta atau kota-kota di Indonesia cenderung lebih patuh jika terdapat petugas polantas yang siaga berjaga.

4. Sinergi Polisi dan Pemerintah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline