Lihat ke Halaman Asli

Bona Ventura Ventura

Kontributor buku antologi: Presiden Jokowi: Harapan Baru Indonesia, Elex Media, 2014 - 3 Tahun Pencapaian Jokowi, Bening Pustaka, 2017 | Mengampu mapel Bahasa Indonesia, Menulis Kreatif, dan media digital

Depok: Dulu dan Kini

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah hidup manusia tak dapat dilepaskan dari suatu wilayah. Wilayah tersebut dapat berupa desa, kota atau kabupaten. Seiring berjalan waktu dan perkembangan zaman kota administratif dapat meningkat menjadi kota mandiri. Depok merupakan salah satu kota administratif yang kini menjelma menjadi kota satelit. Istilah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) turut meningkatkan nama Depok di kancah nasional. Depok sebagai salah satu kota penyangga ibukota Republik Indonesia, Jakarta bermula pada tahun 1981 Pemerintah RI membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa.

Seiring meningkatnya kompleksitas masalah dan kesiapan infrastruktur serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maka Depok berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999. Peningkatan dari kota administratif menjadi kota mengingat peran besar yang disandang Depok sebagai wilayah penyangga Jakarta. Selain itu, Di Depok pula terletak universitas yang menyandang nama negara, yakni: Universitas Indonesia.
(1) Depok Tempo Dulu
Wilayah Depok sejak awal sudah menjadi “daerah istimewa”. Wilayah ini dikuasai oleh tuan tanah asal Belanda yang bernama Cornelis Chastelein (Merdeka, 2014). Ia merupakan rombongan awal orang Belanda yang datang pada masa awal kolonisasi VOC di Jawa. Berdasarkan catatan sejarah, Depok sudah lebih dulu merdeka sejak 28 Juni 1714. Mereka punya tatanan pemerintahan sendiri yakni Gemeente Bestuur Depok yang bercorak republik. Pimpinannya seorang presiden yang dipilih tiga tahun sekali melalui Pemilu. Chastelein mewariskan seluruh tanahnya kepada 12 marga budaknya yang berasal dari berbagai Indonesia dan memerdekakan mereka dalam wasiat yang dibuatnya sebelum meninggal.

Meski bermuka pribumi dan berkulit coklat, 12 marga dan keturunan mereka bergaya hidup seperti orang Eropa, buah didikan sang tuan. Mereka inilah yang disebut sebagai 'Belanda Depok'. Sehari-hari mereka menggunakan bahasa Belanda. Depok adalah akronim dari de eerste protestan onderdaan kerk (jemaat Kristen perdana). Dari 12 marga tersebut kebanyakan masuk Kristen. Jejak sejarah gereja marga tersebut masih dapat ditemukan di kawasan Depok lama.

(2) Depok dan Tridarma Perguruan Tinggi
Kampus bertebaran di kota Depok. Kampus negeri terdiri dari Universitas Indonesia dan PNJ (Politeknik Negeri Jakarta). Sedangkan, kampus swasta diwakili Universitas Gunadarma, BSI, Universitas Mercubuana, dan STIAMI. Kehadiran beragam kampus tersebut menjadi magnet bergeraknya sendi-sendi kehidupan seperti perdagangan, jasa, pemukiman, pendidikan dan pariwisata. Tiap kampus memiliki Tridharma perguruan tinggi. Salah satunya pengabdian terhadap masyarakat.

Untuk mewujudkan Depok sebagai kota cerdas pemkot Depok dapat bekerjasama dengan pihak kampus. Pihak kampus dapat dilibatkan dalam seleksi lelang jabatan terbuka terhadap posisi di pemkot Depok. Pelibatan pihak kampus dalam seleksi lelang jabatan dapat memadukan keahlian mereka dalam teknologi informasi, manajemen SDM dan uji kepatutan dan kelayakan termasuk dalam pokok kategori kota cerdas yakni: teknologi informasi dan komunikasi antara pemkot dan warga. Menurut Guru Besar Teknologi Informasi ITB, Prof. Suhono kategori kota cerdas dapat dibagi menjadi tiga pokok utama yakni tata kelola, teknologi informasi dan komunikasi, serta orang-orang atau masyarakat kota tersebut.

(3) Kota Cerdas Depok: Urun Rembuk

Suatu kota dikatakan sebagai kota cerdas mengacu dengan penggunaan indeks yang dikemukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Smartcityid. Ada tiga aspek yang dinilai dalam menentukan suatu kota termasuk dalam kota cerdas yakni: perekonomian, sosial, dan lingkungan. Sebuah kota dianggap bisa menerapkan konsep cerdas dalam perekonomian apabila mampu memaksimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan warganya. Pengelolaan aspek sosial dirasa berhasil jika masyarakat bisa menikmati keamanan, kemudahan, dan kenyamanan dalam berinteraksi, baik antar warga maupun dengan pemerintah. Aspek lingkungan yang dipertimbangkan dalam penilaian meliputi pengelolaan lingkungan, energi, dan tata ruang (Kompas, 2015, hal: 22).

(A) Dalam bidang perekonomian pemkot Depok dapat bekerjasama dengan pihak kampus dalam memberdayakan berbagai UKM yang sesuai karakteristik kota Depok melalui berbagai penerapan teknologi yang telah dikembangkan di kampus. Selain itu, pihak kampus juga dapat dilibatkan aktif dalam menumbuhkan berbagai inspirasi agar masyarakat memiliki gagasan untuk menumbuhkan sistem usaha-usaha baru (start up).

Menggerakkan perekonomian kota juga dapat melibatkan para pemuka agama. Cappucino yang terkenal bermula dari sebuah biara Kapusin di Italia. Pemkot Depok dapat melibatkan para pemuka agama dalam pemberdayaan warga. Biasanya lembaga keagamaan memiliki lahan yang dapat diolah menjadi perkebunan, pertanian atau peternakan. Perekonomian warga yang didampingi para pemuka agama dapat sekaligus menerapkan nilai-nilai moral seperti perekonomian syariah dan peduli lingkungan.

(B) Dalam bidang sosial pelibatan pihak kampus melalui aplikasi hasil penelitian-penelitian sosial dapat diujicobakan untuk peningkatan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan kota Depok. Penelitian-penelitian tersebut dapat menghasilkan suatu intervensi sosial demi penumbuhan berbagai sikap hidup positif warga. Selain itu, modifikasi sosial dapat membaurkan warga dengan beragam latar belakang untuk terlibat aktif memajukan kota Depok dengan tindakan kecil namun nyata. Petuah pemuka agama diarahkan untuk umat agar menjunjung nilai-nilai agama yang akan berdampak baik meningkatkan kesadaran pribadi dan menimbulkan lingkungan yang kondusif.

(C) Dalam bidang lingkungan pemkot Depok perlu memperbanyak RTH (ruang terbuka hijau). Masih cukup jarang ditemui taman publik di kota Depok. Taman publik selain untuk paru-paru kota juga dapat menjadi tempat bersosialisasi warga. Desain tata ruang yang humanis dan sesuai dengan pembangunan berkelanjutan dapat melibatkan pihak kampus dengan riset-riset yang berkaitan dengan desain tata ruang. Tata ruang yang ramah terhadap manusia dan lingkungan dapat semakin meningkatkan produktivitas dan kreativitas warga kota. Pengolahan sampah dapat melibatkan pula peneliti-peneliti kampus agar sampah dapat diolah kembali menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis seperti pupuk kompos dan biogas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline