Lihat ke Halaman Asli

Masbom

Suka cerita horor

Hati-hati dalam Bertransaksi Online

Diperbarui: 9 Mei 2019   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Shutterstock.com

Jaman semakin maju seiring dengan perkembangan teknologi internet. Semua sektor kehidupan tidak luput dari cengkeraman teknologi ini. Begitu mudah dan begitu memanjakan kita. Dengan hanya duduk di rumah di depan komputer atau laptop, ataupun hanya dengan memegang smartphone kita bisa terhubung dengan apa saja, siapa saja, dan di mana saja. Mau informasi apa pun tinggal klik! Mau belanja? Tinggal klik! Mau bayar tagihan? Tinggal klik juga! Begitu mudah dan simpel.

Tapi dengan kemudahan itu terkadang kita bisa bertindak ceroboh jika kurang hati-hati dalam memanfaatkan teknologi internet itu. Kejahatan penipuan tanpa kita sadari selalu mengintai menunggu kelengahan kita. Apalagi menyangkut masalah uang atau finansial perbankan. 

Pelaku tindak kejahatan itu semakin canggih mengikuti tingkat kemajuan teknologi. Sering kita membaca berita di koran seorang nasabah sebuah bank mendadak kehilangan sebagian besar uang direkeningnya padahal dia merasa tidak pernah mengambil dalam jumlah tersebut. Kalau begitu tidak amankah menyimpan uang di bank? Apakah kita perlu kembali menyimpannya secara konvensional di rumah? Di kotak uang (celengan)? Di bawah kasur atau tumpukan pakaian di almari? Tentu saja tidak, malah kita akan kerepotan untuk menjaganya.

Sebenarnya menyimpan uang di bank cukup aman juga. Karena pihak  bank dengan teknologinya pasti sudah mengantisipasi untuk mengatasi tindak penipuan maupun pencurian uang nasabahnya. Kuncinya sebenarnya sederhana saat kita mau bertransaksi secara online menggunakan teknologi internet. Jangan pernah memberi tahu tiga data pribadimu pada seseorang bahkan petugas bank sekalipun.

1. PIN (Personal Indetification Number)

PIN merupakan angka sandi rahasia untuk masuk ke rekening kamu. Ingatlah bahwa pihak bank sekalipun tak akan meminta nomer PIN yang kamu miliki dengan alasan apa pun. Gantilah nomor PIN secara berkala.

2. CVV atau CVC (Card Verification Code)

CVV atau CVC adalah 3 digit angka terakhir yang terdapat pada bagian belakang kartu kredit. Hanya si pemilik kartulah yang berhak mengetahui nomor CVV atau CVC seperti halnya nomor PIN.

3. OTP (One Time Password)

OTP adalah password dinamis (dapat berubah-ubah) yang dikirimkan oleh pihak bank atau situs jual beli online melalui SMS/email. OTP ini diberikan untuk meminta persetujuan akses ke rekening kamu, seperti mendebet rekening atau memotong pulsa. OTP merupakan kode otorisasi terhadap sebuah transaksi, jadi jika ada orang tak dikenal yang meminta untuk menyebutkan nomor OTP dengan modus ingin transfer hadiah undian, segera ditolak saja!

Selain menjaga kerahasiaan ketiga nomor tersebut. Kita juga perlu waspada dan bertindak bijak saat bertransaksi di mesin ATM atau di pusat perbelanjaan dengan kartu kredit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline