Lihat ke Halaman Asli

Bokashi Indonesia

PT Karya Pak Oles Tokcer

Ini Dia Sejarah dan Tradisi Unik Imlek di Indonesia!

Diperbarui: 19 Januari 2023   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tahun Baru Imlek adalah perayaan yang dilaksanakan oleh umat Tionghoa dan merupakan perayaan penting untuk dirayakan dalam 1 tahun sekali. Menurut sejarah tradisi Imlek sendiri sudah ada sekitar abad ke- 5 M dan di Indonesia sendiri tradisi Tahun Baru Imlek ini baru dirayakan secara umum setelah jatuhnya rezim orde baru. 

Imlek sendiri adalah sistem kelender yang mengawali tahun di musim semi yang dirayakan oleh masyarakat agraris di Cina, selain itu Imlek merupakan penanggalan lunar yang ditetapkan pada masa dinasti Han di Cina. 

Tahun Baru Imlek tentunya pertama kali hadir bersamaan dengan kedatangan budaya Cina yang bermigrasi ke wilayah Indonesia yang datang untuk berdagang. 

Kehadiran imigran dari wilayah Cina ini tentunya juga berdampak terhadap kebudayaan yang akhirnya berkembang di tanah air. Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia memiliki perbedaan dari masa ke masa, meliputi: 

  1. Imlek di Masa Orde Lama 

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno menetapkan Penetapan Pemerintah tentang hari raya umat beragama No.2/OEM-1946 yang salah satunya mepertegas hari raya Tionghoa yang bisa dilaksanakan segera setelah kemerdekaan RI. 

Masyarakat Tionghoa bebas berekpresi mulai dari bebas menggunakan bahasa mandarin, bahasa lokal, bebas memeluk agama Konghucu, dapat memiliki surat kabar yang menggunakan bahasa mandarin, menyanyikan lagu mandarin, serta diperbolehkan menggunakan nama Cina selain itu dapat memasang plang sekolah, toko, restaurant dan usaha apapun dengan bertulisan mandarin. 

  1. Imlek di Masa Orde Baru 

Di masa orde baru atau di masa pemerintahan Presiden Soeharto, ada pembatasan tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967. Isi Intruksi Presiden tersebut menetapkan bahwa seluruh upacara Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan di dalam ruangan tertutup. Maka dari itu perayaan Imlek di masa orde baru unumnya tidak dilakukan atau berlangsung dengan tertutup. 

  1. Imlek di Masa Kepresidenan Gus Dur 

Saat pemerintahan Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid, dibuat kebijakan untuk mencabut inpres No.14/1967 pada 17 januari 2000. Hal ini membuat masyarakat Tionghoa akhirnya mendapatakan kebebasan kembali untuk menganut agama, kepercayaan dan adat istiadatnya termasuk dapat merayakan upacara agama seperti Imlek, Cap Go Meh dan upacara lainnya secara terbuka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline