Lihat ke Halaman Asli

Ibrohim Fathurrosi

Universitas Sebelas Maret

Kurikulum Menggunakan Kerangka Understanding by Design (UbD)

Diperbarui: 12 Maret 2024   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurikulum merupakan sebuah komponen penting dalam pendidikan yang memiliki berbagai definisi dan interpretasi. Menurut Saylor dan Alexander (1974) kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Ralph W. Tyler (1949) mendefinisikan kurikulum sebagai suatu rencana untuk menyelenggarakan pengalaman belajar peserta didik yang diorganisir untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, seperti mengembangkan keterampilan, pengetahuan, atau sikap tertentu. 

Beberapa pakar telah mencoba memberi gagasannya masing-masing terkait bagaimana kerangka yang paling tepat untuk menyusun sebuah kurikulum. Wiggins dan McTighe pun turut andil memperkaya khasanah perkembangan kerangka kurikulum yang terkenal dengan Understanding by Design. Prinsip ini dikenal pula dengan sebuatan perancangan mundur atau backward design. Model Backward Design berfokus pada tujuan pembelajaran sebagai hasil pembelajaran sebelum merencanakan kegiatan pembelajaran. 

Daripada menitikberatkan pada kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan, pendidik sebaiknya terlebih dahulu merancang hasil suatu pembelajaran bagi peserta didik. Dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa hal terkait kurikulum dengan menggunakan kerangka Understanding by Design. Untuk memfokuskan arah dan tujuan pembahasan, maka akan dibatasi dalam 4 rumusan masalah, (a) bagaimana UbD diimplementasikan dalam pembelajaran, (b) analisis implementasi UbD di Indonesia, (c) bagaimana hasil pembelajaran peserta didik yang diharapkan dalam kerangka UbD, (d) bagaimana peran pendidik dalam implementasi UbD.

Implementasi UbD dalam Pembelajaran

UbD (Understanding by Design) merupakan kerangka modul ajar yang berfokus pada pemaknaan mendalam dan hasil belajar yang terukur. Implementasi UbD dalam pembelajaran dapat dilakukan melalui tiga tahap utama:

1. Menentukan hasil yang diinginkan

  • Menyusun tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur.
  • Mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang ingin dicapai peserta didik.
  • Menentukan peta konsep dan pemahaman yang ingin dikuasai peserta didik.

2. Menentukan bukti pembelajaran

  • Merancang asesmen yang sesuai dengan tujuan yang dirumuskan.
  • Memberikan umpan balik yang konstruktif, berkelanjutan, dan bermakna bagi peserta didik.
  • Menganalisis hasil asesmen yang didapatkan untuk mengevaluasi efektivitas pembelajaran.

3. Merancang kegiatan pembelajaran

  • Menentukan metode dan strategi pembelajaran yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  • Merancang pembelajaran yang memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik.
  • Menyediakan sumber belajar yang mendukung dan relevan dengan materi pembelajaran.

Analisis Implementasi UbD di Indonesia

Kerangka kurikulum dengan prinsip UbD belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia. Beberapa faktor yang menghambat implementasi UbD di Indonesia antara lain:

1. Masih awamnya pemahaman pendidik terkait konsep UbD.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline