Kasus baru pembobolan uang nasabah di bank, terungkap lagi. Kali ini tak melalui ATM, juga tak melalui Internet Banking.
Tapi modusnya melalui transaksi yang dilakukan di meja kasir (teller) bank yang bersangkutan.
Sejumlah dana yang ada di rekening milik Purnama S Simanjuntak di bank BTN cabang Harmoni Jakarta itu ditransfer ke rekening atas nama Franciscus Azali di bank BCA cabang Graha Kirana.
Kasus itu saat ini lagi ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Demikian yang dikutip dari surat kabar harian Kompas, hari Kamis, tanggal 4 Februari 2010.
Selama ini, banyak kalangan menduga bahwa rentetan kasus pembobolan uang nasabah itu lantaran kawanan para pembobol uang nasabah berhasil mendapatkan data nasabah dari kartu ATM dan/atau jejak data dari pihak nasabah.
Dalam arti kata, titik lemah dari keseluruhan sistem ini ada di pihak nasabah. Disitulah para kawanan itu berhasil mendapatkan data yang dipakai untuk membobol uang nasabah.
Namun, jika menilik dari kronologi kasus tersebut diatas, segelintir kalangan justru menduga bahwa semua ini justru bermulanya dari kawanan para pembobol uang nasabah itu berhasil menembus sistem sekuriti di database nasabah di beberapa bank.
Dalam arti kata, titik lemah dari keseluruhan sistem ini ada di pihak perbankan. Dari titik itulah para kawanan itu berhasil mendapatkan data yang dipakai untuk membobol uang nasabah.
Celakanya, menurut kutipan berita itu, sampai saat ini ternyata masih ada beberapa nasabah yang uang simpanannya hilang itu belum digantikan belum diganti kerugiannya oleh pihak bank yang bersangkutan.
Terlepas dari adu argumen soal di titik lemah pihak mana yang didaikan pintu masuknya kawanan bandit itu, seharusnya penelitian dan penelusuran serta perbaikan atas keseluruhan sistem sekuriti itu fokus utamanya adalah di soal bagaimana keamanan nasabah dapat terjamin.
Sebab, tidaklah selayaknya jika ada pihak perbankan yang seakan cuci tangan dengan mengatakan bahwa konsekuensi dari layanan sistem sistem perbankan modern itu adalah resiko yang harusnya diketahui dan diterima oleh nasabah.
Mengingat layanan perbankan itu seharusnya tak hanya sebatas bagaimana memberikan kemudahan dan kenyamanan serta imbal balik berupa bunga simpanannya saja. Namun seharusnya juga memberikan jaminan keamanan atas dana simpanannya nasabah.
Jika pihak perbankkan tak bisa memberikan jaminan keamanan atas keutuhan dana simpanan nasabahnya, maka hilanglah satu satu fungsi penting dari menyimpan di bank.
Wallahualambishshawab.
*
Artikel terkait lainnya :
- ‘Internet Banking, Masih Amankah ?’ dapat diklik di sini .
- ‘Masih Amankah Safe Deposit Box ?’, dapat diklik di sini .
- ‘ATM Dibobol Dengan Skimmer ?’, dapat diklik di sini .
- ‘Kejahatan di Perbankan Elektronik’, dapat diklik di sini .
- ‘Roy Suryo & Roby’, dapat diklik di sini .
- ‘Cueknya Bank BCA’, dapat diklik di sini .
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H