Lihat ke Halaman Asli

Biarkan Maling Bersaksi, Upsss…Salah…'Biarkan Maling Beraksi !'…

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukribo .01

Detterent effect, terjemahan istilah ini secara bebasnya dapat disebut sebagai efek pencegah karena menimbulkan rasa gentar.

Efektifitas sistem pertahanan Negara banyak dipengaruhi oleh detterent effect sebagai salah satu keunggulan yang dapat ditunjukkan oleh alutisista berteknologi modern dengan jumlah yang memadai.

Saat ini, kapal selam TNI AL sudah relatif tua umurnya. Jika dapat dianggarkan uang sekitar Rp. 6,7 Trilyun untuk angkatan perang khusus untuk pembelian kapal selam. Maka angkatan perang negara kita sudah dapat mempunyai 2 buah kapal selam canggih kelas Kilo yang punya detterent effect.

Begitulah salah satu contoh penggunaan istilah detterent effect didalam dunia militer.

Saat pengadilan memvonis koruptor yang telah mengkorupsi uang Negara sebanyak Rp. 6,7 Trilyun, dengan pidana penjara selama 20 tahun, maka itu akan menimbulkan detterent effect bagi pejabat yang lainnya.

Demikian salah satu contoh istilah detterent effect jika digunakan didalam dunia ilmu hukum.

Lainnya lagi, mungkin istilah ini juga dapat dipakai dalam kaitannya dengan UU ITE, dimana pengkasusan atas Prita itu mempunyai detterent effect, sehingga masyarakat menjadi jeri untuk berbuat macam-macam seperti yang dilakukan oleh Prita.

Masih berkait dengan soal detterent effect ini, melihat gambar kartun seperti tersebut diatas, apakah Sukribo dan kawan-kawan juga telah terkena detterent effect, sehingga mereka membiarkan saja maling beraksi ?.

Wallahualambishshawab.

*

Catatan kaki :

  • Gambar kartun diatas difoto dari lembaran koran Kompas, edisi hari Minggu, tanggal 17 Januari 2010, halaman 33, di rubrik TTS & Kartun.
  • Artikel lain yang berjudul “Dwi Fungsi Polri” dapat dibaca dengan mengklik di sini.

*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline