Lihat ke Halaman Asli

Bobi Anwar Maarif

Caleg Buruh Migran

Aplikasi Lowongan Kerja Luar Negeri

Diperbarui: 6 Mei 2023   23:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber | Kementerian Ketenagakerjaan

Pagi ini saya mendapat keempatan untuk menyampaikan persoalan Pekerja Migran Indonesia. Pertama diwawancarai oleh program "sapa pagi" yang diselenggarakan oleh TVRI pada pukul 7.40. Kedua, menjadi pembicara di Asean People Forum (APF) yang diselenggarakan oleh Human Right Working Group (HRWG). Kegiatan kedua ini dilaksanakan secara hibrid, ada yang online dan offline, di Universitas Atma Jaya Jakarta.

Secara umum saya menyampaikan bahwa situasi migrasi Pekerja Migran Indnesia (PMI) ke luar negeri saat ini sangat mengerikan. Karena dari 9 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri itu kebanyakan melalui jalur unprsedur atau ilegal. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada film dokumenter "Undocumented" mengatakan, dari 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri, hanya 3 juta yang prosesnya legal atau prosedural. Sisanya sebanyak 6 juta itu melalui proses ilegal atau unprsedur.

Pada acara "Sapa Pagi" reporter menanyakan kenapa saat ini banyak penempatan WNI ke luar negeri dan kenapa lebih banyak yang menempuh jalur secara ilegal atau unprosedur?

Ini pertanyaan penting yang harus dijawab.

Dokumen Pribadi

Sebagaimana sudah menjadi pengetahuan umum, pandemi Covid-19 itu sangat berdampak terhadap situasi ekonomi Indonesia. Terjadi pemutusan hubungan kerja dimana-mana. Situasi pengangguran meningkat. Setelah meredanya pandemi, masyarakat butuh pekerjaan untuk memulihkan situasi ekonomi keluarganya. Masyarakat yang sudah terbiasa dengan media sosial, terpukau dengan maraknya informasi luar negeri yang menawarkan kemudahan dalam proses, pekerjaan yang enak dan gaji yang besar.

Siapapun pasti akan tertarik dengan tawaran yang sangat menggiurkan itu. Kerja enak, gaji besar dan proses cepat. Itu kemudian menjadi faktor pendorong bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang lebih dikenal sebagai Buruh Migran Indonesia (BMI) untuk bekerja di luar negeri.

Maraknya informasi lowongan kerja luar negeri di media sosial ini tidak dapat terkontrol, bahkan oleh pemerintah. Sementara pemerintah juga tidak punya sarana untuk menyebarkan informasi lowongan kerja ke luar negeri. Jika pun ada, itu gak asik diakses oleh pengguna gadget atau hand phone. Contoh sistem informasi yang dikembangkan oleh pemerintah, ada Jobs Info yang dikembangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Itu untuk registrasinya saja susah, sering gagal. Ketika sudah bisa registrasi, lowongan kerja yang tersedia itu mengutamakan yang sektor "formal" yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum (perusahaan). Sementara calon Pekerja Migran Indonesia itu kebanyakan mendaftar disektor informal, yaitu Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jabatan pekerjaan yang ditawarkanpun menggunakan bahasa asing. Terkadang ini menyulitkan para pencari kerja. Jobs Info memang harus segera diperbaharui, di upgrade. Diharapkan ada aplikasi androidnya.

Dokumen Pribadi

Sistem informasi lainnya yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu aplikasi "siapkerja". Ini sudah bagus, ini aplikasi yang dinanti-nantikan oleh para Pekerja Migran Indonesia sejak 2004 lalu dibawah Undang Undang No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (UU PPTKILN). Sayangnya konsentrasi pemerintah dalam pembangunan sistem informasi itu lebih terpaku pada sistem pendataan yang terintegrasi dengan layanan di daerah maupun di luar negeri. Sementara sistem informasi tentang layanan lowongan kerja luar negeri tidak tergarap dengan baik. Siap kerja sudah tersedia di play store, lebih dari 10 orang yang mengunduhnya. kenapa tidak dilounching secara besar bu, ini kan penting banget. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline