Lihat ke Halaman Asli

Bobby Prabawa

ghost writer, copywriter, dan editor

Dari Skripsi ke Project Prototype : Demi Melahirkan Lulusan Sarjana yang Kreatif

Diperbarui: 2 September 2023   07:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi mahasiswa yang menulis skripsi, sumber : https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berkemeja-putih-menggunakan-macbook-pro-52608/

Nadiem Makarim meniadakan UN (Ujian Nasional) sejak tahun 2020 karena pandemi covid-19 dan diganti dengan asesment nasional atau nilai rapor sebagai bukti kompetensi, sekarang kabar baik lainnya pada tahun 2023 adalah penghapusan skripsi dan mengganti denganproject prototype , atau alternatif lain. Berita ini tentu disambut baik, mahasiswa dan mahasiswi angkatan tua (mendekati semester 14) yang mumet mengerjakan skripsi. 

Ada beragam alasan mahasiswa tidak bisa mengerjakan dan menuliskan skripsi mereka , antara lain karena mereka tak menguasai materi perkuliahan, tak memiliki keterampilan menulis (tak berusuha belajar selain dari kampus), atau mereka mendapatkan dosen pembimbing yang tidak kooperatif, dan sulit diajak diskusi. Bisa juga karena mahasiswa tersebut kuliah sambil bekerja sehingga membuat mereka gagal fokus mengerjakan skripsinya, karena  kekurangan waktu.

Format pengganti skripsi menurut saya bisa berupa project prototype, rencana wirausaha, juara lomba apapun di tingkat nasional maupun internasional, hak paten, pengalaman kerja part time, portofolio freelancing, surat pernyataan telah bekerja sebelum di wisuda, dan lain sebagainya. Ini  bertujuan menghasilkan lulusan sarjana yang kreatif.   

Kemalasan mahasiswa dalam mengerjakan skripsi ini menumbuhkan celah, dan peluang orang-orang lain untuk berbondong-bondong membuat jasa penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, pada media facebook, instagram, tik tok, website, serta marketplace freelancing. Hal ini menunjukkan penurunan kualitas mahasiswa Indonesia dalam menulis.Kemampuan menulis skripsi sesungguhnya dapat diaplikasikan dalam membuat laporan bulanan, laporan tahunan, atau segala bentuk laporan tertulis lainnya pada dunia kerja atau wirausaha.

Internet dan dunia yang serba cepat membuat mahasiswa sekarang kurang semangat berjuang, segala kemudahan googling, chat GPT, membuat otak mereka dangkal.  Aturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 Pendidikan Tinggi. Mas Menteri menekankan bahwa pilhan ada atau tidaknya skripsi sebagai syarat kelulusan diserahkan kepada pihak kampus.

Skripsi yang sudah jadi pun nasibnya hanya jadi penghuni tetap perpustakaan yang tidak bisa dikonversi menjadi buku ber-ISBN yang dicetak dan bernilai ekonomi, apalagi best seller. Saya setuju dengan penghapusan skripsi ini melahirkan lulusan sarjana yang kreatif. Bagaimana dengan pendapat Anda? Yuk kita diskusi di kolom komentar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline