Lihat ke Halaman Asli

Bobby Prabawa

ghost writer, copywriter, dan editor

Tutorial Pengajuan Iuran BPJS Kesehatan Gratis bagi Buruh Harian Lepas

Diperbarui: 9 Agustus 2023   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pandemi covid-19 membuat badai yang memporakporandakan bisnis. Banyak usaha yang gulung tikar, mall sepi pengunjung, pedagang gerobak, dan kaki lima juga tutup, karyawan dirumahkan, dan freelancer rindu order.

Hilangnya sumber pendapatan tetap, membuat kepala keluarga kehilangan kemampuan untuk membayar iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, padahal BPJS Kesehatan itu penting dan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika BPJS Kesehatannya menunggak dan tidak aktif kita tidak bisa berobat ke rumah sakit, membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), memperpanjang SIM, memperpanjang STNK, tentu ini menganggu, dan tagihan yang tidak dibayarkan segera akan jadi hutang yang bertumpuk.

Solusi terbaik bagi Anda yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan adalah dengan mengajukan PIB BPJS Kesehatan kepada kantor kelurahan terdekat , sambil mencari pendapatan tambahan agar dapur tetap ngebul.  

PIB BPJS Kesehatan adalah pengajuan Penerimaan Iuran Bantuan BPJS Kesehatan. Artinya peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan kemampuan dalam membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan karena dirumahkan (PHK), tidak mempunyai pekerjaan tetap, bekerja namun pendapatannya di bawah UMR, dapat mengajukan PIB BPJS Kesehatan ke kantor kelurahan terdekat.

Syaratnya peserta yang mengajukan berstatus buruh harian lepas, bukan karyawan swasta. Status ini dapat diperbaharui di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dengan membawa :

1. Kartu Tanda Penduduk Asli

2. Kartu Keluarga

3. Paklaring (surat pengalaman kerja)

4. Surat keterangan dari RT bermaterai yang menyatakan peserta adalah buruh harian lepas.

5. Form dari Disdukcapil yang menyatakan peserta adalah buruh harian lepas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline