Topik etika hubungan produsen, konsumen, dan perantara dagang selalu aktual. Salah satunya soal penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran yang sangat umum.Â
Pernahkah Anda sebagai konsumen berpikir, bagaimana nasib pedagang kecil yang menerima uang palsu?Â
Selembar uang palsu dalam jumlah besar bisa jadi menghancurkan ekonomi keluarga seorang pedagang kecil yang omzetnya juga sedikit.Â
Ambil contoh, pedagang mainan keliling. Selembar uang 50 ribu atau seratus ribu mungkin adalah omzetnya dalam sehari.Â
Jika pedagang kecil itu apes menerima uang palsu dari pelanggan yang mungkin saja memang tidak berniat jahat, tetap saja pedagang kecil itu rugi besar.Â
Karena itu, kita sebagai konsumen wajib juga memeriksa keaslian uang sebelum belanja, terutama pada pedagang kecil. Bahkan uang yang kita terima dari ATM bank pun belum tentu selalu asli. Menurut laman Bank Indonesia, kita berhak melaporkan kejadian semacam ini pada pihak bank.Â
Keluarga kami memiliki warung yang kini bertransformasi menjadi toko. Kami pada masa lalu sering juga merugi karena menerima uang palsu.Â
Maklum saja, dulu kami juga terlalu percaya pada pelanggan. Alat cek uang palsu juga masih mahal.Â
Kami tahu bagaimana penderitaan pedagang kecil saat menerima uang palsu. Praktis nyaris mustahil untuk membeli kebutuhan pokok dan juga kulakan lagi.Â
Cara memeriksa uang palsu atau asliÂ