Lihat ke Halaman Asli

Ruang Berbagi

TERVERIFIKASI

🌱

Orang Katolik Boleh Ikut Ibadat Natal Sebelum 25 Desember?

Diperbarui: 21 Desember 2019   08:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Katedral Jakarta kala Natal 2017-Kompas/Jessy Carina

Ada pertanyaan yang menggelitik dan pelik: Apakah orang Katolik boleh ikut ibadat natal (di Gereja lain) sebelum 25 Desember? Pertanyaan ini ramai dibahas di sebuah akun Instagram Katolik. Tulisan ini bukan bermaksud apa-apa selain (semoga) memberi pencerahan, terutama bagi umat Katolik dan juga bagi pihak yang ingin mengundang umat Katolik dalam ibadat Natal ekumenis.

Liturgi Katolik tentang Natal

Menurut laman katolisitas.org, Gereja Katolik mempersiapkan umatnya untuk memperingati Natal dengan masa persiapan yang dikenal dengan masa Adven. Kata "adven" berasal dari kata bahasa Latin "adventus" yang artinya "kedatangan". 

Masa Adven yang kita kenal saat ini sebenarnya memiliki sejarah panjang. Masa Adven didefinisikan pada tahun 590 oleh sinode di Macon, Gaul sebagai masa pertobatan dan persiapan kedatangan Kristus. 

Dokumen Gelasian Sacramentary mencatat 5 minggu masa Adven. Paus Gregorius VII (1073-1085) mengubahnya menjadi empat minggu saja. 

Kini dalam liturgi (aturan dan tata peribadatan) Katolik, masa Adven ini dimulai dari hari Minggu terdekat dengan tanggal 30 November (hari raya St. Andreas) selama 4 minggu ke depan sampai hari Natal 25 Desember.

Perayaan Natal dalam Gereja Katolik

Menurut Pastor Christianus Hendrik SCJ dalam laman katoliknews.com , Gereja Katolik merayakan masa Natal sejak Malam Natal (24 Desember), Hari Natal hingga Pesta Pembaptisan Tuhan, yaitu pada hari Minggu atau sepekan setelah Hari Raya Penampakan Tuhan.

Tetapi, kala Hari Raya Penampakan Tuhan jatuh pada tanggal 7 atau 8 Januari, Pesta Pembaptisan Tuhan yang seharusnya dirayakan pada hari Minggu  atau sepekan setelahnya akan dimajukan ke hari Senin tepat sehari setelah Hari Raya Penampakan Tuhan.

Alasannya, tanggal 13 Januari adalah batas yang ditetapkan oleh Gereja untuk merayakan Pesta Pembabtisan Tuhan, jika jatuh pada Hari Minggu.

Hal Ini membuat seolah-olah penutupan Masa Natal terjadi pada Hari Raya Penampakan Tuhan yang jatuh hari Minggu, dengan alasan tidak semua umat Katolik dapat mengikuti Misa jika Pesta Pembaptisan Tuhan jatuh pada Hari Senin. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline