Lihat ke Halaman Asli

Bob S. Effendi

Konsultan Energi

Investasi 200 Triliun Kok Mangkrak?

Diperbarui: 25 Desember 2017   02:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Thetimes.co.uk

Kaget? Saya juga kaget pertama mendengar informasi ini dari seorang pelaku industri pengolahan dan pemurnian mineral bahwa  ada Investasi US$18 Milyar atau sekitar Rp 240 triliun dalam bidang usaha smelter yang sudah tertanam di sekitar 23 proyek yang sekarang dapat di katakan mangkrak.

Padahal saat ini Presiden Jokowi sudah mengatakan tidak boleh ada proyek yang mangkrak dan tidak boleh ada regulasi yang menghambat investasi. Maka situasi smelter mangkrak ini seharusnya menjadi yang menjadi prioritas untuk di carikan solusinya.

Tetapi kenyataannya keadaan ini sudah berjalan hampir setahun tetapi sampai saat ini tidak mendapatkan respond yang kongkrit dari pemerintah menurut pengakuan salah satu pelaku Industri yang berani berbicara blak-blakan.

Memang angka $18 Milyar tidak muncul di berita tapi media menulis ada sekitar 23 proyek smelter yang macet. Saya melakukan pengecekan ke beberapa sumber eselon II di BKPM, Kemenperin dan Menko Perekonomian, yang semuanya benarkan adanya proyek smelter mangkrak tapi tidak ada yang bisa memberikan perkiraan apakah benar $17 - $18 milyar investasi yang sudah tertanam dalam 23 proyek tersebut.

Off-the-record beberapa sumber di kementrian mengatakan ketika di tanya mengapa demikian? Hampir semua mengatakan tanya ESDM deh.. Jujur dalam proses penulisan tulisan ini saya tidak bertanya ke ESDM karena sudah tahu apa jawabannya. Justru dengan tulisan ini saya berharap Presiden atau kantor Kepresidenan dapat melakukan pengecekan kebenaran dari informasi ini.

Baca :

23 smelter nikel kolaps akibat relaksasi ekspor

11 Perusahaan Smelter Tumbang Akibat Relaksasi Ekspor Konsentrat

Mengapa ini bisa terjadi?

Sejak di terbitkannya UU Minerba maka pada tahun 2011 maka seluruh penambang yang selama ini melakukan export bahan mentah tambang mineral tidak di perbolehkan lagi dan harus melakukan pembangunan smelter. Untuk yang tidak mampu membangun smelter maka perusahaan penambangan dapat menjual hasil tambang ke smelter -- Kebijakan ini disebut Hilirisasi Tambang.

Kebijakan hilirisasi ini sebenarnya sangat bagus karena selama puluhan tahun ekonomi Indonesia hanya mengandalkan export bahan mentah tanpa ada nilai tambah dan tanpa adanya nilai tambah maka Industri akan merosot terus. -- Sayangnya kebijakan yang di keluarkan pada pemerintahan SBY tersebut telat untuk di tegakan. Saat itu pemerintah terus menerus mengulur waktu memberikan tengat waktu kepada penambang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline