Saat ini telah terjadi penyebaran buletin digital yang mengklaim bahwa Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memiliki niat untuk mendukung salah satu calon presiden pada Pemilu 2024. Namun, klarifikasi resmi menyatakan bahwa klaim tersebut adalah berita palsu atau hoax. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisno Andiko menegaskan bahwa informasi yang terdapat dalam buletin tersebut tak memiliki dasar yang valid.
"Pertama-tama jelas informasi yang dimuat adalah berita bohong atau hoax. Saya sendiri sudah menghubungi Pak Ramadhan Pohan, karena dalam buletin tersebut tercantum nama beliau sebagai CEO. Menurut Pak Ramadhan Pohan benar bahwa dirinya bagian dari tim redaktur KBA News tetapi bukan KBA Newspaper. Dan sekali lagi menurut yang bersangkutan, tidak pernah tim redaksi KBA News membuat buletin digital tersebut," tegas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisno Andiko.
Kontak langsung telah dilakukan oleh Karo Penmas Divhumas Polri dengan Pak Ramadhan Pohan, yang disebut sebagai CEO dalam buletin tersebut. Pak Ramadhan Pohan membenarkan bahwa dia adalah bagian dari tim redaksi KBA News, namun, buletin digital yang disebutkan bukanlah produk dari tim redaksi KBA News. Hal ini menjelaskan bahwa klaim yang disebarkan tak memiliki dasar yang sah dan dapat merugikan integritas pihak-pihak yang disebutkan di dalamnya.
Adanya indikasi bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan hoax dengan mencatut identitas KBA News menunjukkan betapa pentingnya waspada terhadap informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas keabsahannya. Langkah-langkah untuk memerangi penyebaran hoax dan berita palsu menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang.
Pesan "Saring Sebelum Sharing" sangat relevan dalam konteks ini. Masyarakat dihimbau untuk melakukan verifikasi dan penelitian lebih lanjut sebelum menyebarkan informasi, terutama dalam era digital di mana informasi dapat dengan mudah disebarluaskan tanpa verifikasi yang memadai.
Klarifikasi resmi seperti ini penting untuk menjaga integritas lembaga dan individu yang disebutkan dalam informasi yang dipertanyakan. Penyebaran hoax tidak hanya dapat merugikan individu atau lembaga yang diserang, tetapi juga dapat menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik di masyarakat.
Keberadaan hoax dan berita palsu juga menyoroti pentingnya literasi digital dan kritis di kalangan masyarakat. Edukasi tentang cara membedakan informasi yang sah dan tidak sah menjadi kunci dalam upaya mencegah penyebaran hoax dan menjaga integritas informasi yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya saring sebelum berbagi diharapkan dapat meningkat di tengah-tengah masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H