Lihat ke Halaman Asli

Presiden Kesandung RPM Konten

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jangan remehkan sikap, pendapat atau reaksi seseorang, termasuk RPM Konten yang sedang jadi polemik itu. Kalau Presiden sampai menanggapi kebijakan level menteri, pastilah persoalan sudah dianggap sangat serius. Kita tahu, Presiden SBY termasuk orang yang peka citra, dan (maaf) citu nyali, makanya ia dikenal sebagai pejabat negara yang menempatkan konsultan komunikasi dalam dua periode pemerintahannya.

Berita mengenai pesan singkat (SMS) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang mengaku belum baca RPM Konten juga kian menegaskan, betapa ia tak ingin jadi pihak pertama yang dipersalahkan oleh atasannya. Inilah keruwetan ‘sistemik’ dalam sistem pemerintahan yang (menurut saya) cenderung menyukai budaya monolitik.

Presiden yang ingin dikenal sebagai demokrat (bukan nama partai, loh :p) dan memiliki pandangan terbuka (sebab ia doktor dan purnawirawan jenderal pemikir), pasti risih kalau diidentifikasi sebagai antiketerbukaan dan penghambat kebebasan berekspresi. Dan, Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia bisa jadi trigger bagi ketidakpercayaan publik terhadap SBY.

Asli. Saya masih menganggap negeri ini sebagai pengidap penyakit korupsi yang kronis, dari pusat hingga pelosok desa. Karena itu, lagi-lagi saya sangat terpesona pada pepatah Latin sehingga tak pernah jemu menuliskannya kembali di sini.

Semakin korup sebuah republik, semakin banyak aturan dibuat

Ada satu pernyataan menarik Presiden SBY dalam Rapat Paripurna Kabinet, Kamis (18/2), bahwa pengaturan dari pemerintah, harus melalui proses dari masyarakat luas. “Kita pertanggungjawabkan aturan itu diperlukan,” ujar Presiden.

RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.

Dari sana, saya teringat pernyataan Sekjen Depkominfo, sehari sebelumnya, “…hingga saat ini belum pernah dibahas dalam tataran pemerintah dan juga belum pernah disampaikan kepada Presiden RI.Klop! Sekjen melindungi menteri dan presiden, dan presiden lantas menunjukkan kejengkelannya pada bawahan.

Vivanews memberitakan, RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.

“Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana kemari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami,” kata SBY.

Terhadap pernyataan tersebut, saya jadi bertanya-tanya. Kalau RPM Konten itu ‘baru pemikiran dan gagasan’ kenapa (kata Menteri Sembiring) sudah dirancang sejak 2006 namun hanya disimpan di laci saja? Andai sejak itu dikomunikasikan dengan publik, mungkin kini sudah menjadi jauh sempurna dan bermanfaat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline