Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami serangan Ransomware pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Penyusup yang diberi nama Brain Cipher Ransomware, membuat layanan Imigrasi lumpuh. Berdampak pada layanan penerbangan terganggu dan pengolahan paspor dan visa. Sebegitu mudahnya para hacker lokbit 3.0 menyandera kedaulatan data digital negara. Bagaimana dengan keamanan Data digital yang lain?.
Dampak lanjutan peretasan yang dilakukan oleh para hacker, membuat data yang tersimpan di PDNS terkunci, dan meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS. Bila di rupiahkan mencapai 131, 2 miliar rupiah.
Sebuah angka yang fantastis kalau permintaan itu dituruti. Dan langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo dengan tegas menolak tuntutan peretas tersebut sudah tepat.
"memang kalau kita bayar juga dijamin (dikembalikan), enggak diambil datanya?, Enggak juga?", ujar Usman Kasong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo.
Kalau uang tebusan sebanyak itu diberikan, saya berpikir bila dibangunkan menjadi sekolah, pastilah mempunyai fasilitas yang lengkap dan mewah. Jangan sampai menuruti kemauan para hacker tersebut, bila diikuti, nanti dibuat lagi seperti itu, dan terus berulang.
***
Pentingnya Menjaga keamanan Kedaulatan Data Digital
Dari Raker Kemenkominfo dan BSSN, data Kemendikbud Ristek juga ikut terkena Ransomware. Data yang disampaikan berkenaan pendaftar pelamar beasiswa pendidikan Indonesia (BPI) dalam Negeri juga ikut terkunci dan tidak bisa diakses.
Abdul Kahar, Kepala pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kepada Medcom.id, juga mengatakan semoga data pendaftar beasiswa aman, karena dia juga mengatakan tidak tahu seberapa aman pertahanan PDN.
Sayapun mencoba berselancar di google mengecek website Kemendikbud lainnya, seperti halaman Guru penggerak, Sim PKB, sampai hari ini masih bisa diakses. Begitupula akun belajar.id tenaga guru dan kependidikan tidak terdampak dari peretasan oleh Brain Chiper Ransomware.
Era Digitalisasi saat ini, pentingnya kedaulatan data digital dari serangan peretas yang tidak bertanggung jawab sangat dibutuhkan. Tuntutan ini diperlukan untuk menciptakan tata kelola data dengan baik, sesuai dengan aturan dan tentunya aman.