Kalau saya ditanya, "Siapa yang pantas menjadi Menkomimfo menggantikan Johnny G.Plate?", jawaban saya sederhana, singkat dan padat. Siapapun bisa jadi Menkomimfo.
Persoalan pentingnya, siapapun nama yang disodorkan untuk menggantikan posisi tersebut. Hak prerogatif tetap ada di tangan Presiden RI. Karena seorang Menteri, sejatinya adalah pembantu Presiden yang tugasnya menterjemahkan segala kebijakan yang telah diambil oleh sang Kepala Negara.
Jabatan seorang Menteri memang tidak sembarang orang bisa mengisinya. Apalagi itu seorang Menkomimfo yang mengurusi kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan desiminasi informasi.
Tersangkutnya Johnny G.Plate di kasus korupsi Rp. 8 triliun, menjadi musibah bagi Partai Nasdem, membuat partainya berduka. Bahkan diantara pernyataan Surya paloh usai Johnny G.Plate dinyatakan sebagai tersangka, ia terlalu mahal untuk di borgol.
Dalam perjalanan Partai Nasdem, ada 2 Sekjen Nasdem yang keduanya terjerat kasus Korupsi. Keduanya adalah eks sekjen Nasdem Patrice Rio Capella dan Johnny G. Plate.
***
Sengatan Proyek BTS
Pembangunan menara 4G BTS dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tengah digalakkan oleh Pemerintah untuk mendukung jangkauan sinyal dan pemerataan sarana komunikasi di seluruh negeri.
Ada 7.904 desa yang akan di sentuh oleh program ini yang merupakan katagori 3T (terdepan, terpencil, dan terluar). Sungguh sebuah pekerjaan yang mulia kalau ketiga daerah yang jauh dari perkotaan tersebut bisa di sentuh oleh operator seluler yang memiliki lisensi di Indonesia.
Sayangnya sengatan proyek BTS ini menyentuh level seorang Menteri yang menjadi komandan di ruang lingkup kementeriannya.
Mau bagaimana lagi, siapa berbuat, siap bertanggung jawab. Itulah kata-kata yang bisa diungkapkan. Walaupun itu Sekelas Menteri. Adanya rekayasa dan pengkondisian proses lelang proyek pada pembangunan menara BTS pertama, menjadi bahan pembuktian di persidangan nantinya.