Lihat ke Halaman Asli

Riduannor

TERVERIFIKASI

Penulis

Lulus Seleksi Guru Penggerak, Centang Biru, dan Menulis bersama Kopi

Diperbarui: 19 Oktober 2022   11:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri/ Diolah menggunakan aplikasi Canva

Bulan Oktober 2022, menjadi catatan baik buat penulis. Lewat tulisan ini saya ingin berbagi pengalaman dari hasil tiga proses kegiatan yang saya gabung dalam satu tulisan yaitu : pengalaman mengikuti seleksi guru penggerak, mendapatkan centang biru dari Kompasiana, dan bagaimana saya menulis selalu ditemani kopi. 

Tulisan ini hanya sekedar berbagi pengalaman dengan Sahabat Kompasianer yang budiman. Siapa tahu bisa bermanfaat buat teman atau Sahabat Kners yang tengah mengikuti tahapan dan proses seleksi menjadi Calon Guru Penggerak.

Bagaimana penulis sampai mendapatkan penghargaan centang biru?, dan mendapatkannya melalui verifikasi Admin Kompasiana. Ada kebiasaan dan tradisi Kners untuk menceritakan saat setelah mendapatkan centang biru.

Tangkapan layar Kompasiana | Dokumen Pribadi : Akun Kompasiana

Selain itu, penulis juga ingin berbagi kebiasaan saat membuat sebuah tulisan berupa artikel, puisi ataupun cerpen di temani secangkir kopi. Apa pengaruhnya dengan tulisan?. 

Ada baiknya, tulisan ringan ini menjadikan referensi buat teman dan Sahabat Kner yang berprofesi guru menjadi seorang calon guru penggerak, atau yang tengah menulis dan mengetahui cara mendapatkan centang biru versi penulis dari pengalaman sekian bulan aktif di Kompasiana.

***

Lulus Seleksi Guru penggerak

Guru Penggerak (sumber gambar : website : Kemendikbudristek)

Alhamdulillah, akhirnya tahapan seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 7 yang di adakan oleh Kemendikbudristek bisa dilalui. Ada dua tahapan yang harus diikuti sebelum dinyatakan lulus menjadi CGP.

pertama, mengikuti seleksi tahap satu yaitu seleksi Curiculum vitae dan mengerjakan esai. Curiculum vitae berkenaan dengan biodata wajib yang harus diisi, berupa biodata dasar dan mengupload KTP dengan nama dan poto yang jelas dan terkoneksi  serta valid di Disdukcapil.

Pengalaman organisasi, pengalaman menjadi sukarelawan, dan mengupload dokumen penting seperti surat izin atasan, Surat dukungan dan izin kepala sekolah, surat rekomendasi CGP Program Pendidikan Guru penggerak, SK Pembagian tugas Guru di sekolah satu tahun terakhir, yang memuat guru bersangkutan mempunyai jam mengajar, yaitu 24 jam. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline