Baiklah, saya akan menuliskan tentang Quiet Quitting dari sisi yang berbeda, dan sesuai pengalaman selama menjadi Operator sekolah yang menangani berbagai tupoksi dan ruang lingkup kerja di sekolah yang membuat operator resign kerja, karena banyaknya tuntutan.
Menjadi seorang operator di sekolah, mempunyai ruang lingkup kerja yang sangat luas. Bahkan bisa di katakan melampaui tugas pokoknya. Misalnya seorang operator dapodik, bisa merangkap sebagai Tata Usaha, bisa juga membantu guru-guru melakukan isian pendataan kepegawaian.
Operator sekolah juga bisa bertindak sebagai proktor sekaligus operator pada kegiatan Asessement Kompetensi Minimum (AKM) yang di adakan oleh Kemendikbud, bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Tugas Operator Sekolah dan proktor, dua hal yang berbeda. Dan tidak semua operator bisa menjadi proktor. Proktor di sekolah sebagai sosok yang tiba-tiba muncul dalam penyelenggaraan pendidikan terkini.
Operator di sekolah di minta membantu membimbing siswa bisa mengikuti proses dan tahapan AKM dan juga Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan baik.
Dan seorang Proktor bertanggung jawab mengendalikan server utama kegiatan AKM dan UNBK. Dan mensetingkan laptop atau komputer yang dipergunakan siswa melakukan ujian ataupun Assesment.
Memang idealnya, seorang operator sekolah berlatar belakang SMK Multimedia, ataupun mumpuni di bidang Ilmu Teknologi (IT) kekinian. Tapi apakah semua operator sekolah berlatar belakang SMK Multimedia dan mumpuni di bidang IT?.
Jawabannya, hanya nol koma persen, yang mempunyai pendidikan dari SMK Multimedia. Kebanyakan pelamar yang mengajukan diri di sekolah, terutama di SD kebanyakan dari SMA dengan jurusan IPA atau IPS. Dan mempunyai kemampuan dasar komputer yaitu mengetik program word dan excel.
Berbeda dengan di tingkat SMP, SMA/SMK tentunya sekolah mempunyai ketentuan dan kompetensi khusus yang di miliki pelamar bila ingin menjadi operator Sekolah.
Mengapa Quiet Quitting terjadi pada Operator Sekolah dan cara mengatasinya?
Bekerja sebagai operator sekolah dengan di perusahaan, atau sebagai guru baik honor maupun pns tentulah berbeda. Yang berbeda jauh adalah dari segi kesejahteraan yaitu gaji dan penghasilan lainnya.
Gaji seorang Operator Sekolah diambilkan dari dana Bantuan Operasional sekolah Nasional (Bosnas) atau Bantuan Operasional Daerah (Bosda).