Berbagai upaya untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan, dilakukan pemerintah. Namun, belum membuahkan hasil yang signifikan penurunannya di pasaran.
Bahkan, bahan baku pengolahan minyak goreng, yaitu sawit, harganya saat ini mengalami penurunan. Hal ini juga di pengaruhi adanya negara-negara yang menaikkan penjualan minyak sunflower. Dan berimbas, permintaan minyak sawit jadi turun.
Beberapa waktu yang lalu, Menperindag Zulkifli Hasan (Zulhas), memperkenalkan Minyak goreng curah bermerek "Minyakita". Minyakita, merupakan minyak goreng curah, yang dikemas menggunakan plastik yang dijual dengan harga HET Rp.14.000 perliternya.
Minyakita yang dikemas sederhana diluncurkan oleh Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, pada hari Rabu (6/7/2022).
Minyak Goreng curah kemasan Minyakita, sudah mengantongi Surat izin edar dan terdaftar di LPPOM MUI dan memiliki sertifikat halal , dan terdaftar di Kemenkumham, dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152,
Minyakita, belum ditemukan di Pasar tradisional, dan Ritel Modern?
Saya mencoba, berkeliling di beberapa pasar tradisional, yang terdekat dari rumah penulis. Sampai tulisan ini, diturunkan, belum ditemukan minyak goreng curah berkemasan "Minyakita".
Ada dua pasar tradisional, terdekat yang saya datangi, dan satu buah Mall, yang saya kunjungi, belum terlihat minyak goreng curah bermerek Minyakita dijual.
Dipasar tradisional, yang dijual masih minyak kemasan, dan minyak curah tanpa kemasan, yang dibungkus plastik tanpa merek. Untuk pembelian Minyak goreng curah tanpa kemasan, yang dibungkus plastik gula biasa, bisa dibeli tanpa menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Mungkin, minyak goreng curah kemasan, bermerek minyakita, masih dalam proses pendistribusian, dari agen, ke grosir di daerah, dan belum sampai ke pedagang eceran yang ada di pasar tradisional.
Minyak goreng curah bermerek "Minyakita", tetaplah minyak curah yang diberi kemasan, supaya bisa di jual di tempat ritel modern, seperti mall, swalayan, maupun supermarket.