Lihat ke Halaman Asli

Blogger Polri

Keterangan Profil Saya

Polrestabes Surabaya Release Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 32.3 KG Sabu

Diperbarui: 19 Februari 2020   06:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto arsip Blogger Polri

Kerja Hebat Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya lantaran mampu Tangkap 200 orang yang terlibat 153 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan Januari hingga 17 Februari 2020.

Kemarin Polisi Surabaya dibawah Komando Kombes Pol Sandi Nugroho hadirkan Ratusan tersangka dengan sederet barang bukti itu dipamerkan di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020). Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dari 200 tersangka itu disita 32,3 kilogram sabu; 32,82 gram ganja; 3,8 juta butir pil koplo dan 42 butir xanax. Sedangkan 200 tersangka itu terdiri dari 183 laki-laki dan 14 perempuan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hasil ungkap tersebut menjadi sorotan. Sebab dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Jatim dan Kota Surabaya, ungkap kasus kali ini merupakan yang terbesar.

"Dari semua ungkap ini, ada yang satu jaringan, ada juga yang beda jaringan," jelas Luki.

dengan begini bisa dikatakan bahwa polrestabes surabaya benar benar menyatakan perang terhadap Peredaran Narkoba 

Foto arsip Blogger Polri

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan jajaran menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkoba yang berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline