Lihat ke Halaman Asli

Kerja Polisi Korupsi Yah!

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah-kisah polisi yang heroik, tidak korup memang jarang kita dengar. Apalagi pemberitaan di media masa. Jarang sekali jurnalis memburu berita polisi-polisi yang heroik dan idealis ini. "Atau polisi tanpa di bayar"

Namun cerita-cerita polisi yang kerab didengar dua kuping kiri dan kanan kita adalah kisah polisi yang korup sudah basi. Polisi korup ini mah bukan barang baru lagi. Mungkin sudah berlangsung puluhan tahun sejak kemerdekaan hingga 12 tahun reformasi di negeri ini.

Nah kenapa? Sepertinya polisi itu identik sekali dengan korup yah!. Sejatinya seorang polisi apalagi sudah berpangka Jendral, saya rasa sangat memahmi bahwa korupsi itu dilarang sekali di Indonesia baik hukum maupun agama.

Heran,,,,,"*dooh+oodooohhhhh" i isu yang membuat citra korps kepolisian buram di mata masyaratak muncul saja dipermukaan hampir terjadi setiap tahunya. Ada apa sebenarnya yah di lembaga kepolisian ini?

Menurut penilaian saya, para polisi korup terjadi di hampir seluruh kepolisian di Indonesia dari yang terendah yakni anggota, Kapolsek, Kapolres, Kapolda dan mungkin saja Kapolri sendiri sudah korup.

Bukti nyata yang saya lihat jika polisi itu memang banyak koruop. Saya tidak menuduh semua polisi itu korup, tapi memang kenyataanya polisi itu tidak terlepas dari suap menyaup. Suap menyuap adalah termasuk korupsi. "Ingat itu"

Misalnya polisi lalu lintas, yang setiap hari menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Tugas polisi ini menahan pengendara yang tidak menggunakan helem, atau Surat Izin mengemudi semisalnya. Banyak cerita saya dengar dari polisi lalu lintas ini.

Ironisnya, polisi lalu lintas ini paling mudah mencari uang sampingan. Polisi ini cukup menahan pengendara yang tidak tertib di jalan raya, tidak pake sabuk pengaman ditahan, tidak pake helam ditahan tidak ada SIM ditahan. Bahkan proses hukumnya cukup mudah, pengendara yang melangar tata tertib lalu lintas ini bisa bernegosiasi dengan polisi jalan raya.

Penguna jalan raya yang ditahan pak polisi itu, dan ia tidak mau berusan di kantor kepolisian bisa membayar pak polisi lalu lintas ini harganya bervariasi dari paling rendan Rp 50 ribu hingga mencapai ratusan ribu. Negosiasi-negosiasi seperti itu sudah akrab sekali terjadi polisi menjaga jalan raya. Nah, yang nego-nego ini adalah termasuk korup. Seharusnya pak polisi diharamkan meminta uang sama pengendara yang ditahanya tersebut.

Belum lagi polisi bertugs bagian kriminal seperti narkoba. Gembong narkoba di Indonesia memang cukup besar. Bahkan dimana ada club malam atau diskotik dipastikan ada narkoba. Biasanya polisi ada mendapatkan uang dari pengusaha club malam/ diskotik sebagai uang keamanan.

Namun apa yang saya lihat bukan uang keamananya yang diberi pengusaha ke polisi, tapi adalah jaminan agar narkoba seperti ekstasi bisa berada di dalam diskotik maupun club malam. Nah, yang ini juga termasuk korup.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline