Lihat ke Halaman Asli

BlackBox.news

Founder/Manajer

Malaysia Izinkan Zakat Dengan Cryptocurrency!

Diperbarui: 1 Januari 2025   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malaysia, Sumber: Pinterest

Malaysia telah menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital seperti cryptocurrency.  Inisiatif ini mencerminkan upaya Malaysia untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan memastikan bahwa kewajiban zakat dapat dipenuhi oleh umat Muslim, terlepas dari bentuk aset yang dimiliki.

1.Latar Belakang Penggunaan Cryptocurrency dalam Pembayaran Zakat

Cryptocurrency, Sumber: Pinterest

Cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, telah menjadi bagian integral dari ekonomi digital global. Dengan meningkatnya kepemilikan aset digital di kalangan masyarakat, termasuk di Malaysia, muncul pertanyaan mengenai bagaimana aset ini diperlakukan dalam konteks kewajiban zakat. Menurut laporan, warga Malaysia memiliki aset digital senilai RM16 miliar, dengan 54,2% investor berusia antara 18 hingga 34 tahun. 

2.Keputusan Malaysia Mengizinkan Pembayaran Zakat dengan Cryptocurrency

Cryptocurrency, Sumber: Pinterest

Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) telah meluncurkan saluran untuk pembayaran zakat menggunakan aset digital. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Komite Penasihat Syariah Wilayah Federal yang menyimpulkan bahwa mata uang digital adalah komoditas yang dapat diperdagangkan, sehingga zakat berlaku atas kepemilikan dan perdagangan mata uang digital. 

3.Mekanisme Pembayaran Zakat Menggunakan Cryptocurrency

Mekanisme Pembayaran, Sumber: Pinterest

PPZ-MAIWP telah menunjuk Sharlife sebagai agen pengumpul zakat untuk aset kripto. Mekanisme pembayaran ini melibatkan beberapa langkah:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline