Lihat ke Halaman Asli

3 Langkah Solusi dalam Mencabut Subsidi BBM

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah sejak beberapa waktu yang lalu berupaya mengurangi ketergantungan pada minyak bumi dengan cara melakukan diversifikasi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas. Kebijakan ini juga secara bertahap mengurangi beban subsidi terhadap BBM sehingga anggaran Pemerintah dapat dialihkan untuk kepentingan lain seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan maupun pendidikan.

Membengkaknya beban fiskal untuk membiayai anggaran subsidi bahan bakar minyak akhi-akhir ini kembali ramai dibicarakan di berbagai media. Umumnya pembicaraan terfokus pada wacana untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) antara lain ada yang mengusulkan pemerintah segera menaikkan harga BBM bersubsidi dan ada pula yang mengusulkan untuk melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi misalnya dengan menerapkan smart card, pembatasan ukuran silinder kendaraan, dan regionalisasi lokasi SPBU yang menjual BBM bersubsidi, dan sebagainya.

Secara garis besar usulan tersebut diatas dapat dikelompokkan kedalam usulan kebijakan berdasarkan mekanisme pasar yaitu menaikkan harga BBM dan usulan kebijakan non mekanisme pasar berupa penjatahan atau rationing. Dari seluruh wacana yang dikemukakan tersebut solusi menaikkan harga BBM merupakan solusi yang paling efektif untuk mengendalikan konsumsi BBM sekaligus untuk mengurangi beban fiskal bagi membiayai susbsidi BBM. Sedangkan solusi kebijakan non mekanisme pasar berdasarkan teori maupun praktiknya akan memerlukan biaya yang cukup besar dalam pengimplementasiannya dan memiliki moral hazard atau rawan untuk diselewengkan.

Dari simpang siur pembicaraan terkait wacana untuk mengurangi beban fiskal untuk membiayai subsidi BBM, pembicaraan untuk mengalihkan BBM bersubsidi ke gas (Bahan Bakar Gas:BBG atau Liquefied Petroleum Gas for Vehicles:LGV) sebagai bahan bakar kendaraan bermotor hampir tidak terdengar lagi. Padahal diversifikasi bahan bakar kendaraan bermotor ini jika dilakukan bersamaan dengan penaikan harga BBM akan saling mendukung karena konsumen akan memiliki pilihan yaitu membeli BBM dengan harga relatif mahal atau beralih ke gas yang harganya lebih murah.

Terkait diversifikasi ke gas ini, sejak tahun 2007, Pemerintah telah melaksanakan beberapa program yaitu konversi minyak tanah ke LPG dan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang telah dimulai sejak tahun 2009 dengan jumlah sambungan terpasang yang teraliri gas bumi sampai dengan tahun 2012 yaitu sebesar 56.137 sambungan rumah tangga.
Selain itu, Pemerintah juga membangun SPBG yang telah dimulai sejak tahun 2011 di kota Palembang dan kembali dilanjutkan pada tahun 2012 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo serta program pembagian converter kit secara bertahap yang telah berlangsung sejak tahun 2011 yang peruntukan diawali di wilayah DKI Jakarta, Palembang dan Surabaya.
Dari beberapa usulan-usulan para pakar, tampaknya pemerintah ragu untuk menaikkan harga BBM bersubsidi atau mencabut subsidi BBM 100%, karena ini akan mendongkrak naik inflasi yang cukup tinggi, dilain pihak pemerintah juga sudah mulai tampak kerepotan mensubsidi BBM yang semakin tahun semakin besar menggerus APBN.
Berikut adalah 3 langkah dasar untuk solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut, yang secara garis besar sbb:
1. Subsidi BBM dicabut 100% sehingga mengikuti harga pasar internasional
2. Semua kendaraan pribadi wajib menggunaan Bahan Bakar Non Subsidi

3.Kendaraan Umum dan Angkutan menggunakan Bahan Bakar Gas, di awal sebelum infrastruktur CNG selesai, sementara bisa menggunakan Gas LPG atau Vi-Gas, kemudian setelah infrastruktur CNG selesai di alihkan ke CNG sesuai dengan perkembangan infrastrutur CNG yang programnya sudah mulai dijalanan oleh kementrian ESDM.
Dengan mencabut subsidi BBM, maka pemerintah tidak perlu pusing lagi untuk menganggarkan subsidi BBM dalam APBN nya, dan dengan mengalihkan semua kendaraan umum dan angkutan untu menggunaan Bahan Bakar Gas maka diharapan tidak terjadi inflasi yang berlebihan. Selain itu masalah pengawasan dalam penggunaaan BBM bersubsidi dan BBM non subsidi menjadi tidak sulit, karena semua kendaraan pribadi tanpa kecuali, wajib menggunakan BBM non Subsidi.
Kebutuhan Bahan Bakar Gas secara nasional tidak terlalu besar karena yang dikonversi hanyalah kendaraan angkutan saja, dibeberapa SPBU sekarang sudah ada infrastruktur untuk pengisian Vi-Gas.
Sisa anggaran subsidi BBM yang ada digunakan untuk mensubsidi konverter kit untuk kendaraan angkutan dan kendaraan umum.
Ini adalah langkah yang paling baik dibandingkan dengan menaikan harga BBM subsidi, karena akan lebih besar memicu inflasi. Inflasi tidak akan terjadi signifikan jika kendaraan angkutan memakai BBG sementara harga BBG malahan lebih rendah dibandingkan BBM yang non subsidi.
Dengan langkah tersebut maka pencabutan subsidi BBM tidak akan membawa dampak terlalu banyak bagi semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat. Pelaksanaan nya bisa dimulai secara bertahap per wilayah untuk penyediaan konverter kitnya. Semoga 3 langkah solusi ini bermanfaat. (Dewa Y).

Artikel ini juga dimuat di - BKM -PII




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline