Lihat ke Halaman Asli

Banyak Kesenjangan Penanganan Covid-19, Perlu Evaluasi dan Sosialisasi!

Diperbarui: 11 Agustus 2020   14:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sukoharjo, Jawa Tengah (11/8) kebijakan yang dibuat pemerintah dalam menangani COVID-19 mempengaruhi berbagai lini. Salah satu kebijakan yang masih terdapat antara harapan dan kenyataan di lapangan adalah kebijakan pembatasan sosial dan protocol Kesehatan. Ketidaktahuan masyarakat akan protocol Kesehatan dan ketidakmauan dalam mematuhinya menyebabkan jumlah orang yang terjangkit terus bertambah. Untuk itu perlu diadakan sosialisasi protocol Kesehatan.

Dalam rangka penanggulangan COVID-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro mensosialisasikan protocol Kesehatan dan bagaimana cara membuat hand sanitizer secara mandiri dengan bahan yang sesuai dengan anjuran BPOM kepada masyarakat sukoharjo.

Penyuluhan tersebut dilakukan dengan cara daring untuk meminimalisir adanya kontak fisik antara mahasiswa, narasumber maupun peserta penyuluhan. Memanfaatkan aplikasi video conferencing Jitsi sebagai upaya mempermudah narasumber maupun peserta untuk ikut bergabung karena tak memerlukan unduh aplikasi maupun pendaftaran akun terlebih dahulu. Mahasiswa kemudian mengundang tenaga kesehatan dari puskesmas sebagai narasumber guna memberikan penyuluhan kepada perwakilan dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten sukoharjo sebagai peserta.

Segi Pendidikan juga ikut terpengaruh oleh kebijakan pemerintah, hal tersebut dikarenakan untuk mencegah penularan sekaligus tetap memenuhi hak Pendidikan peserta didik pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan Surat Edaran No : 420/1448/2020 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran infeksi COVID-19 di Sukoharjo dengan harapan agar Pendidikan tetap berlanjut tanpa menambah angka penularan namun dalam praktiknya mengalami banyak kendala. Untuk itu dilakukan kegiatan evaluasi kebijakan.

Evaluasi penerapan kebijakan KBM daring kemudian dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi dengan memperhatikan protocol kesehatan untuk mencari tahu kendala yang dialami oleh masyarakat untuk kemudian membandingkan hasil yang didapat dengan standar yang telah ditetapkan untuk menilai apakah kebijakan tersebut memerlukan perbaikan atau tidak. Hasill evaluasi penerapan kebijakan beserta saran-saran perbaikan kemudian diserahkan Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro kepada pemangku kebijakan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan-kegiatan diatas diharapkan pemerintah dapat memperbaiki atau merumuskan kebijakan baru yang lebih dapat mengatasi kendala yang dialami masyarakat agar Pendidikan yang berkualitas tetap dapat didapatkan oleh peserta didik sekaligus tetap menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Sukoharjo, serta diharapkan pula agar masyarakat mula menerapkan protocol Kesehatan yang ada guna
menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sukoharjo

ditulis oleh : Brian Jati P, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
editor : Ir. Djoko Suwandono. MSP
#kkntimIIperiode2020 #p2kkn #lppmundip #undip

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline