Lihat ke Halaman Asli

Biyanca Kenlim

Yo mung ngene iki

Pengalaman Mengurus E-KTP, Apa Kabar Revolusi Mental?

Diperbarui: 30 Agustus 2018   21:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto dokpri

KTP Saya berakhir  Juni tahun 2017 setelah 5 tahun masa berlaku. Tahun ini, karena keterbatasan waktu dan jarak Saya baru bisa mengurusnya setelah expired lebih dari setahun. Bagaimana prosedur pengurusan e-ktp? apakah masih rumit berliku dan ditingkahi aksi  cincai cincai menghasilkan pentolan mega koruptor oleh oknum penghuni salah satunya  orang nomer satu dari gedung kura kura? Berikut laporanya.

Jam 8.30 Saya sampai di Balai Desa dengan membawa berkas terdiri dari foto copy KK, dan KTP lama. Begitu masuk disambut petugas dan diarahkan ke ruang kepala desa. Setelah di cek bahwa KTP lama masih aktif kemudian dibuatkan surat pernyataan , surat pengantar ke kecamatan hanya dengan membayar biaya materai sebesar IDR6000. Tanpa pungutan lain dengan pelayanan yang ramah, santun dan cepat.

Selanjutnya Saya pergi ke Kantor kecamatan Pegandon. Setelah menyerahkan berkas dengan sampul map warna kuning, Saya di persilahkan duduk. Tak berapa lama nama Saya dipanggil, petugas memberikan Saya selembar kertas tanda pengambilan E-ktp ke kantor Catatan Sipil. Segera Saya meluncur ke Capil yang bisa ditempuh selama 10 menit menggunakan sepeda motor.

Sesampai di kantor Capil, dibantu seorang petugas yang ramah dan sigap Saya mendapatkan nomor antrian 64. Tersedia deretan bangku , semua duduk rapi menunggu. Yang tak kebagian bangku pun berdiri rapi membentuk barisan. Ada beberapa meja pelayanan, sepenglihatan penulis semua berjalan tertib , cepat dan ramah. Tak salah jika motto yang tertulis disalah satu baliho "Melayani Sepenuh Hati, Dengan Hati Hati Dan Tidak Sesuka Hati" nyata adanya.

Giliran nomor B 164 tertera di layar monitor ,Saya segera menuju kemeja petugas, dari kertas nomor tersebut ditambahin keterangan bahwa e-KTP diambil tanggal 29 hari Rabu di lantai dua dengan nomor antrian 24.

Hari Rabu pukul 8.30 Saya sudah di lokasi pengambilan KTP. Tidak membutuhkan waktu yang lama setelah 3 petugas ada di meja kerjanya. Nama di panggil sesuai nomor antrian. Setelah dicocokan dan tanda tangan, e-KTP sudah bisa disimpan dalam dompet sebagai data diri yang valid dan berlaku seumur hidup. Mudah kan?

Jadi ketika ada lulusan mayor yang bertanya "Apa kabar revolusi mental Jokowi?" Ini salah satu jawabanya. Pelayanan perangkat desa, ASN dalam melayani masyarakat tidak lagi berdasarkan berapa besar isi amplop. Saya masih ingat saat membuat KTP di tahun 2012, di kantor kecamatan setelah diambil foto saya diarahkan pada kotak "seiklasnya". Kini hal hal tersebut tidak Saya temukan. Bahkan Saya sangat terkesan dengan pelayanan yang ada saat ini, begitu santun, ramah dan cepat.

Siapa contoh dari perubahan mental " pejabat pelayan rakyat" yang drastis tersebut?

Tidak bisa dipungkiri Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Negeri ini sudah mencontohkan dan mengubah aturan yang kaku serba KKN di masa lalu dengan program revolusi mentalnya. Tidak mudah dan tidak instan memang, semua butuh proses karena mental KKN, mental raja sebagai pegawai sudah berjalan puluhan tahun. Pelan tapi pasti perubahan itu akan nyata adanya, harus optimis. Jadilah kita bagian dari orang yang turut membangun Bangsa dengan sikap baik, taat hukum, jujur dan bekerja keras sesuai bidang masing masing.

Begitulah pengalaman Saya dalam mengurus e-KTP yang mudah, cepat dan gratis dalam waktu 3 hari (mungkin ditempat lain ada yang 1 hari). Satu masukan Saya , seharusnya dari Capil jika KTP sudah siap langsung di drop ke kecamatan, agar warga dari berbagai daerah tidak menumpuk di satu tempat. Serta memudahkan bagi warga yang rumahnya jauh dari lokasi kantor Capil. Terimakasih Pak Jokowi, semoga dibawah kepemimpinanmu yang bersih, Indonesia kedepan minim korupsi.

Biken. Kendal 30/08/2018

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline