Lihat ke Halaman Asli

Biyanca Kenlim

Yo mung ngene iki

Paling Suka 69 Hanya Dilarang di Jawa Barat

Diperbarui: 16 Mei 2016   07:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Clipboard[caption caption="Sumber foto www.newjakartaforum.blogspot"][/caption]

Kasus kekerasan sexual di iringi pembunuhan terhadap Yuyun yang menghebohkan belum sempat mereda. Ketika disusul lagi berita yang sama dari Jawa timur. Masih juga tentang seks yang menyimpang . Pencabulan terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur, dan mirisnya pelaku pelaku itu juga masih usia yang seharusnya belum tahu dan belum boleh melakukan kegiatan orang dewasa, usia mereka masih sangat muda, ada yang di bawah 10 tahun.

Fenomena ini sungguh memprihatinkan. Menjadi PR bersama agar generasi muda tidak terjerumus dalam pemikiran sesat mengumbar nafsu karena kurangnya perhatian dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Sayangnya kasus kasus seperti ini hanya menjadi perhatian publik sesaat . Banyak pihak yang  punya kewenangan, kepentingan dan andil turut bicara mengungkapkan keprihatinan, namun kelanjutan nya apa?

lagu porno

Tontonan sinetron yang tidak mendidik, situs porno yang mudah di akses , miras yang di jual bebas, media sosial yang sering kebablasan, pendampingan/peran orang tua yang abai, pendidikan moral /keagamaan di sekolah dan lingkungan yang kurang maksimal dan satu lagi tontonan yang punya andil besar yang tak bisa kita pungkiri turut merusak moral generasi bangsa, adalah pertunjukan musik dangdut /koplo dengan lirik lagu yang menjijikan .

Miris sekali ketika anak kecil hafal lagu "hamil duluan, cinta satu malam dan belah duren!"  Sayang lagu dangdut dengan lirik yang mengandung sex bebas, melanggar norma sopan santun,  menjadikan perempuan sebagai obyek hal hal yang menyimpang itu cuma dilarang di daerah jawa barat. Larangan tersebut tercantum dalam surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah (KPID) Jawa Barat dengan no 001/KPID JBR/04/2016 yang ditandatangani Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah pada 11 April 2016. (sumber media Indonesia HK)

JATUHKAN SANKSI/HUKUMAN

Apakah usia anak anak cuma ada di Jawa Barat? Kenapa bukan KPI Pusat yang memberikan pelarangan bahkan seharusnya memberi sanksi atau kalau perlu hukuman kepada mereka. Insan pelaku seni. Dangdut khususnya , yang secaraSADARtelah merusak moral anak bangsa? Kenapa saya bilang secaraSADAR? Karena penyanyi penyanyi ini bukan orang yang tidak berpendidikan !

Contoh Julia Perez (Jupe) penyanyi belah duren, dia adalah seorangWANITAsarjana hukum , dengan kecerdasan di atas rata rata, menguasai berbagai bahasa dan ketrampilan lainya. Artinya dia bukanWANITAbodoh , dia juga bukan datang dari kalangan ekonomi lemah. Tapi apakah dia pernah berpikir apa yang dilakukan selain menghibur juga berguna buat orang lain? Atau justru berdampak rusaknya moral generasi bangsa? Padahal pendidikan di usia dini anak perempuan ataupun laki di mulai dari tangan seorang Ibu,WANITA.  Disini bukan pihak Ibu yang saya salahkan. Tetapi Jupe dan para artis ini adalah sosok wanita calon Ibu atau mungkin sebagai seorang Ibu. Gunakan nurani, relakah seorang Ibu jika anakmu di cekoki dengan hiburan perusak moral?

Ketika ada kejadian, para selebritis ini ramai ramai ikut bersuara, turut prihatin, berteriak lantang mengutuk. Tapi bagaimana kelakuan mereka sebagai tontonan yang juga seharusnya jadi tuntunan? Tidak kah mereka risi dengan judul lagu yang menjijikan . Dengan lirik yg tidak bermutu sama sekali. Kalau saya bilang sungguh "NGGILANI"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline