Lihat ke Halaman Asli

Krisis Garam di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam

Diperbarui: 30 Agustus 2017   10:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Garam merupakan salah satu komoditi strategis karena selain merupakan kebutuhan manusia, garam juga digunakan sebagai bahan baku industri. Bisa dipastikan bahwa suatu Negara akan collapse apabila tidak mempunyai stock garam yang cukup, karena di setiap lini kehidupan masyarakat sangat bergantung pada garam.

Tahun 2017 ini Negara Indonesia dihadapkan pada kenyataan yang sangat pahit yaitu kelangkaan garam, padahal Indonesia merupakan Negara yang kekayaan alamnya sangat melimpah ruah sehingga dijuluki sebagai Negara maritim dan agraris. Dengan luas laut mencapai 70 persen dari total luas wilayah, Indonesia seharusnya memiliki potensi dan peluang yang sangat besar menjadi Negara yang sangat berkecukupan akan stok garam bahkan bisa menjadi salah satu Negara pengekspor garam terbesar di dunia mengalahkan Negara-negara pengekspor garam lainnya seperti Belanda, Jerman, Chili, Kanada, India, dan lain-lain. 

Sungguh naif, Negara dengan kekayaan lautan yang begitu melimpah masih mengandalkan impor garam dari Negara lain yang notabene kekayaan lautannya lebih rendah dari Indonesia. Kelangkaan garam di sebuah negeri yang memiliki matahari, laut, dan garis pantai lebih banyak dibanding di sebagian besar negara dunia tentu amat mencengangkan. Karena itu, pasti ada yang tidak beres ihwal kebijakan pengelolaan komoditas yang proses produksinya sungguh sederhana ini, yaitu dengan cara menguapkan air laut.

Sebenarnya apa factor utama dalam permasalahan kelangkaan garam yang terjadi di negeri seribu pulau ini. Apakah dikarenakan oleh buruknya cuaca di Indonesia saat ini, seperti penilaian kebanyakan kalangan yang mengatakan bahwa kelangkaan garam yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh factor cuaca yang sangat buruk akhir-akhir ini ? ataukah mungkin kelangkaan garam tersebut disebabkan oleh mulai berkurangnya sumber daya alam lautan yang ada di Indonesia ?

Kalau dilihat dari kacamata konvensional kelangkaan garam yang terjadi di indonesia disebabkan oleh terbatasnya sumber daya alam yang ada. Karena dalam ilmu ekonomi konvensional ada suatu teori yang sudah sangat familiar dan menjadi suatu landasan kebijakan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi, yaitu teori kelangkaan (Scarcity). Teori ini menyebutkan bahwa kondisi sumber daya yang ada tidak cukup untuk memenuhi atau memuaskan semua kebutuhan manusia.

Beda halnya dengan pandangan ekonomi Islam, bahwa kelangkaan garam yang terjadi di Indonesia dewasa ini bukan disebabkan oleh terbatasnya sumber daya yang ada melainkan disebabkan oleh terbatasnya sumber daya manusia itu sendiri. Dalam ekonomi Islam ditegaskan bahwa sumber ekonomi ciptaan Allah yang terdiri dari tanah, lautan, buruh, modal dan entrepreneurship itu tidak terbatas jumlahnya. Dengan kata lain, konsep kelangkaan (scarcity) yang ada dalam ekonomi konvensional itu ditolak oleh ekonomi Islam. 

Karena kalau kita mengatakan sumber daya ekonomi itu langka dan terbatas, maka secara tidak langsung kita mengatakan bahwa Allah Yang Maha Perkasa itu lemah dan tidak berdaya. Berikut ini adalah beberapa firman Allah SWT yang menegaskan bahwa Allah telah menciptakan sumber daya ekonomi yang tidak terbatas baik yang bersumber dari langit, darat, dan bahkan dari lautan untuk digunakan secara optimal dalam membangun ekonomi umat, dapat kita lihat dalam ayat berikut :

"...dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya tidak mampulah kamu menghitungnya..." (Q.S. Ibrahim: 34)

"Adalah Allah swt yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezeki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai"; (Q.S. Ibrahim: 32)

Merujuk pada makna ayat-ayat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, sebenarnya, bukanlah sumber daya alam (nikmat) Allah swt yang terbatas, melainkan kemampuan (ilmu) dan ketaqwaan manusialah yang terbatas untuk mengekplorasi dan mendistribusikan sumber daya secara optimal dan adil. Penggunaan dan pendistribusian sumber daya alam secara tidak tepat dan adil oleh manusia yang serakah juga telah menyebabkan sebagian manusia lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pendek kata, Islam tidak mengenal konsep kelangkaan (scarcity) sumber daya alam, yang ada hanyalah terbatasnya kemampuan (ilmu) manusia untuk mengekplorasi sumber daya alam dan tipisnya kadar keimanan dan tingkat ketaqwaan (ikhtiar/do'a) umat dalam usahanya untuk membangun ekonomi.

Berbicara mengenai factor cuaca yang menjadi kambing hitam atas krisis garam di Indonesia saat ini sebenarnya kurang pas. Memang, Sinar matahari sepanjang tahun ini tidak sebanyak biasanya, padahal industri garam dalam negeri mengandalkan matahari untuk menguapkan air laut. Tapi tidak elok kalau kita hanya menyalahkan alam. Pemerintah seharusnya bisa belajar dari krisis garam konsumsi pada 2010. Akibat cuaca ketika itu, produksi garam nasional hanya 30 ribu ton, sehingga pemerintah mengimpor lebih dari 2,1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan nasional, karena dari dulu cuaca di Indonesia sudah mengalami pergantian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline