Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Publik Berbasis Ekonomi Islam

Diperbarui: 6 Juli 2024   11:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem ekonomi Islam berbeda dari sistem ekonomi lainnya karena didasarkan pada syariat Islam, yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Assunnah. Sistem ini tidak hanya mengejar keuntungan finansial tetapi juga memperhatikan aspek lain, seperti kejujuran dalam sistem, etika bisnis yang baik dan benar, dan kebaikan lainnya. Sebagai seorang Rasul yang tauladan bagi umat Muslim, Rasulullah SAW membangun dan menerapkan sistem ekonomi Islam, yang muncul bersamaan dengan penurunannya Al-Qur'an pada akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17. Sebelum kedatangan Nabi Muhammad, bangsa Arab bahkan dikenal sebagai negara pedagang.

Banyak sarjana Muslim setelah masa itu yang berkontribusi pada karya pemikiran ekonomi. Karya-karya mereka sangat berbobot dan memiliki argumen intelektual dan religius yang kuat dan didukung oleh bukti empiris. Dalam diskusi tentang pemikiran ekonomi Islam modern, istilah "ekonomi syariah" sering digunakan sebagai istilah yang berbeda. Beberapa orang menyebutnya "ekonomi Islam", "ekonomi ilahiyah", atau "ekonomi Qur'ani", tetapi perbedaan istilah ini menunjukkan bahwa istilah "ekonomi Islam" bukanlah istilah standar dalam istilah Islam.

Termasuk kebijakan yang memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam perspektif makro, kebijakan fiskal dapat didefinisikan sebagai tindakan pemerintah untuk mengubah sistem pajak atau pembelanjaan. Dalam ekonomi, tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencapai kesejahteraan sebagai adanya manfaat maksimal bagi setiap orang dalam kehidupan mereka. Kebijakan ini terutama ditujukan untuk memastikan alokasi sumber daya yang efektif, stabilisasi ekonomi, pertumbuhan, dan redistribusi pendapatan dan kepemilikan.

Meskipun bidang ekonomi ini baru berusia lebih dari dua abad, masalah dan analisis tentang perdebatan ekonomi Islam telah berlangsung lama. Di abad ke-18, ekonomi eropa mulai berkembang. Namun, analisis ini memiliki sejarah yang lebih lama. Pernyataan ini ditemukan dalam karya para filsuf yunani kuno, aliran abad pertengahan, dan cendekiawan-cendekiawan Islam. Simpulannya adalah bahwa ekonomi Islam selalu mengacu pada wahyu Tuhan yang tanpa cela, yang membedakan dari ekonomi konvensional.

Dua sumber utama ekonomi Islam adalah Al-Qur'an dan Assunnah. Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, yang pedoman hukumnya tidak kokoh dan lebih dipengaruhi oleh kemajuan zaman dan peradaban. Oleh karena itu, sejarah masa hidup Rasulullah SAW dan para sahabatnya sangat penting dan harus diperhatikan saat mempelajari pemikiran ekonomi Islam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline