Lihat ke Halaman Asli

Bisma Atmaja

Mahasiswa

Keseruan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Mengikuti Program Magang MBKM di Kantor Notaris

Diperbarui: 3 Desember 2024   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kegiatan Magang

Dalam rangka menyiapkan mahasiswa untuk menghadapi perubahan sosial-budaya dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka kompetensi mahasiswa harus disiapkan lebih lagi untuk kebutuhan di masa mendatang. Hal tersebut menuntut Perguruan Tinggi dapat merancang dan melaksanakan sebuah proses pembelajaran yang  inovatif agar mahasiswanya dapat menghadapi perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang ada di masa mendatang. Adapun salah satu program pemerintah yang dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa, yaitu  Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kalian tahu ga sih, apa itu Program MBKM?   Program MBKM merupakan  kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menguasai berbagai keimuan dan mengasah kemampuan.

Fakultas Hukum Universitas Jember juga mengikuti dan melaksanakan Program MBKM tersebut dengan mengadaptasi dengan cara tersendiri namun tentunya tidak melenceng dari peraturan yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek. Bentuk kegiatan pembelajaran MBKM yang difasilitasi Fakultas Hukum Universitas Jember  diantaranya adalah magang/praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat desa, mengajar disuatu pendidikan, pertukaran mahasiswa, penelitian, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusiaan.

Untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki, maka dari itu penulis memilih untuk mengikuti Program MBKM, lebih tepatnya Magang MBKM. Alasan penulis memilih Magang MBKM yaitu untuk mencari ilmu baru pengetahuan baru, meningkatkan hardskiils maupun softskills, serta mencari pengalaman yang cukup sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.  Dalam hal tersebut, penulis diberi kesempatan untuk di Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jember, dan ditempatkan di Kantor Notaris Aiman Wahidin S.H., M.Kn. yang terletak di Jalan  KH Shiddiq Nomor 52 Kabupaten Jember. Program Magang MBKM ini berjalan dari tanggal 26 Agustus 2024 hingga 06 Desember 2024. Dengan mengikuti Progagram Magang MBKM ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kreativitas, dan sikap di dunia industri dengan cara bekerja serta belajar langsung di lapangan.

Kalian mau tahu ga, apa saja kegiatan Magang MBKM di Kantor Notaris Aiman Wahidin S.H., M.Kn. ?  tentunya magang di kantor notaris sangatlah seru. Bisa dibilang seru karena ini merupakan pengalaman yang baru bagi penulis. Here we go, mungkin  kegiatan singkat selama magang di kantor notaris.  Di hari pertama magang penulis berjumpa dengan pemilik  kantor notaris, yaitu  Bapak Aiman Wahidin, S.H., M.Kn. kami  peserta magang diajak untuk berbincang terlebih dahulu, dikenalkan bagaimana dunia notaris, berdiskusi tentang isu hukum terkini tentang notaris, dan pada akhirnya dikenalkan oleh karyawan lain yang nantinya akan membimbing kami selama menjalani program Magang MBKM ini. Kesan pertama yang kami dapat adalah semua orang yang ada di kantor menyambut kami dengan ramah, baik pemilik kantor notaris berserta karyawan lain dengan sabar mengenalkan dan membimbing kami dalam mengerjakan tugas yang diberikan.

Tugas pertama yang kami dapat yaitu memberikan garis pada salinan akta. Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris  jo. Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2014, apabila terdapat ruang dan sela kosong dalam akta notaris maka ruang dan sela kosong tersebut digaris dengan jelas sebelum akta ditandatangani, kecuali akta yang dicetak dalam bentuk formulir berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jadi lebih singkatnya, pemberian garis pada akta notaris berfungsi untuk  menyatakan bahwa  ruang dan sela kosong tersebut sudah tidak digunakan lagi. Selain memberikan garis pada salinan akta, terdapat tugas lain diantaranya yaitu memberikan stempel pada dokumen-dokumen yang sudah ditandatangani, menyusun dan merapikan dokumen-dokumen, menyerahkan Buku Daftar Akta dab Buku Daftar Surat Bawah Tangan ke kantor notaris lain, mengisi dokumen peralihan hak yang nantinya digunakan sebagai dokumen penunjang untuk dikirim ke Kantor ATR/BPN, dan masih banyak lagi tugas lainnya.

Nahh, itu dia secuil  kegiatan kami selama magang di Kantor Notaris Aiman Wahidin, S.H., M.Kn. Kami selaku penulis sangat senang bisa mengikuti Program Magang MBKM di Kantor Notaris, karena selama magang kami banyak sekali mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman baru yang  tidak kami dapatkan di perkuliahan. Selain itu, bukan ilmu pengetahuan saja yang diberikan, tetapi kami juga dibimbing secara moral, kami diajarkan untuk dapat menghargai dan menghormati orang lain, diajarkan bagaimana berkomunikasi yang baik dengan orang lain, diajarkan untuk lebih bersabar dalam menghadapi orang baru yang kita temui, intinya banyak sekali pelajaran yang kami dapat selama magang. Semoga dengan mengikuti Program Magang MBKM ini, kami selaku penulis dapat memanfaatkan seluruh ilmu pengetahuan yang telah diberikan dan membagikannya kepada sesama, dan semoga semua yang telah diajarkan bisa menjadi bekal kami nantinya dalam memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Cukup sekian pengalaman magang yang dapat kami bagi, semoga dengan pengalaman ini bisa menginspirasi dan bermanfaat bagi banyak orang. Akhir kata kami ucapkan terimakasih, dan sampai jumpa dilain kesempatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline