Lihat ke Halaman Asli

el lazuardi daim

TERVERIFIKASI

Menulis buku SULUH DAMAR

Menyikapi Himbauan Menteri Keuangan, Apakah Pegawai Pemerintahan Dilarang Pamer Hidup Mewah?

Diperbarui: 1 Maret 2023   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi klub moge. Foto: Dadang Hermansyah/detik.com

Topik moge alias motor gede menimbulkan keriuhan di media sosial belakangan ini. Hal ini terkait dengan instruksi menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk membubarkan klub moge Belastingrijder DJP dan himbauan untuk tidak pamer hidup mewah kepada para pegawai pemerintahan dibawah jajarannya.

Para netizen tidak satu suara dalam menyikapi himbauan ibu menteri ini. Ada yang setuju, tapi tak sedikit pula yang tak setuju.

Bagi yang setuju mereka berpandangan bahwa hidup sederhana merupakan prinsip hidup yang harus dimiliki seorang pegawai pemerintahan. Sementara bagi yang kontra, mereka berpendapat bahwa urusan gaya hidup yang akan dijalani seseorang merupakan urusan pribadi yang tak perlu diatur-atur pihak lain.

Kembali ke pertanyaan diatas ' apakah tidak boleh seorang pegawai pemerintahan pamer hidup mewah ?'

Untuk menjawab pertanyaan ini agaknya kita perlu menilik dan mencermati lebih dalam dari himbauan ibu menteri tersebut sehingga kita bisa membaca lebih jelas tentang apa pesan yang ingin beliau sampaikan.

Secara tekstual sebenarnya tak ada larangan bagi seorang aparat negara untuk pamer hidup mewah. Syaratnya, semua kemewahan itu berasal dari duit halal. Dari gaji misalnya, atau bisa juga dari hasil usaha sampingan  yang mereka lakukan. Bukan dari hasil korupsi atau usaha-usaha ilegal yang melanggar peraturan negara.

Memang diakui bagi segelintir orang mereka perlu aktualisasi diri atas pencapaian-pencapaian mereka. Apalagi bagi yang berpenghasilan lebih dari cukup dan status sosialnya cukup tinggi. Simbol-simbol kemewahan seperti kendaraan mewah termasuk diantaranya moge, rumah mewah, barang-barang branded, atau jalan-jalan ke luar negri menjadi ajang unjuk kesuksesan mereka.

Namun perlu disadari bahwa pemahaman secara tekstual itu bukanlah sebuah jawaban. Konsep tekstual hanya memandang dari sisi luarnya saja. Belum menyentuh akar persoalan. Maka kita perlu pendekatan secara kontekstual untuk lebih memahami persoalan.

Melihat secara kontekstual artinya melihat secara keseluruhan. Melihat dari berbagai sudut pandang. Tidak hanya melihat teks-teks yang tertulis, namun juga melihat dengan hati. Termasuk dengan memperhatikan situasi dan latar belakang dibalik persoalan. Karena itu lewat penafsiran secara kontekstual, mungkin saja kita akan menemukan jawaban yang bertentangan dengan penjelasan secara tekstual.

Berkaitan dengan himbauan Ibu Menteri yang berisi larangan seperti yang disebutkan diatas kita perlu pendekatan secara kontekstual. Dengan cara ini kita bisa paham kenapa Ibu Menteri melontarkan kritik pada para pegawai menampilkan gaya hidup hedonis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline